Komplotan Copet Pura-pura Sakit Dibekuk, Mereka Beraksi di Bandung Raya

- 8 Maret 2021, 13:15 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan pimpin langsung Reka adegan yang dilakukan komplotan begal asal lampung kepada korbannya disebuah angkutan umum di halaman Mapolresta Bandung. Senin 8 Maret 2021./Yusup/Jurnal Soreang/
Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan pimpin langsung Reka adegan yang dilakukan komplotan begal asal lampung kepada korbannya disebuah angkutan umum di halaman Mapolresta Bandung. Senin 8 Maret 2021./Yusup/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG- Komplotan copet yang berasal dari Lampung  ditangkap Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Jajaran di Cicalengka Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, komplotan copet ini dalam melakukan aksinya secara berkelompok.

"Dalam melakukan aksinya, komplotan copet ini memiliki peranan masing-masing dalam mengambil barang secara paksa para korbannya," ungkap Hendra dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Pakaian yang Videonya Viral, Pelakunya Residivis

Komplotan copet ini tutur Hendra, aksi yang dilakukan dengan sasarannya adalah penumpang di kendaraan umum. Komplotan ini, kata Hendra menggunakan kendaraan, melihat situasi, setelah itu turun di satu titik, kemudian membagi tugasnya.

"Mereka naik kendaraan umum, peranan komplotan ini ada yang pura-pura sakit, ada yang berperan menghalang-halangi korban, ada juga yang berperan sebagai pengambil dan  barangnya lalu peran juga mengoper," jelas Hendra.

Di wilayah Kabupaten Bandung papar Hendra, komplotan ini sudah 5 bulan melakukan aksinya."Sebelum ditangkap, komplotan ini melakukan aksinya di wilayah Cicalengka. Korbannya adalah seorang ibu tangga," ujarnya.

Baca Juga: Selama 10 Hari Operasi Lodaya Jaran, Polresta Bandung Ungkap 78 Laporan dengan Jumlah Tersangka 32 Orang.

Dari keterangan para tersangka papar Hendra, Komplotan ini melakukan aksinya di Cicalengka baru satu kali.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah