Pasalnya, tutur Tisna, dirinya apabila menjawab dalam hal konfirmasi klarifikasi, tentunya berdasarkan data yuridis. Contohnya adalah mengenai jumlah ASN yang sudah dikenai sanksi, pastinya mengacu kepada jumlah ASN yang melanggar kode etik.
"Mohon maaf bila selama ini komunikasi di antara kita ada hal-hal yang kurang berkenan," ucapnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Aktris Zoe Abbas Jackson Berikut Daftar Judul Film dan Sinetronnya
Tisna mengakui, walaupun melayani permintaan klarifikasi ataupun hal-hal lain yang perlu ditanyakan selama 24 jam, secara pribadi dirinya merasa tidak keberatan.
Ia berpandangan, hubungan Pemkab Bandung, dalam hal ini adalah dirinya sendiri selaku Pj. Sekda, dengan awak media didasari rasa saling menghormati.
"Dasar kita adalah saling menghormati ya. Teman-teman menghormati posisi kita sebagai Pj. Sekda, kita juga menghargai karena memang tugas dan fungsi teman-teman itu salah satunya adalah mencari sumber berita, narasumber yang valid," imbuhnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Aktris Zoe Abbas Jackson Berikut Daftar Judul Film dan Sinetronnya
Ihwal menjalin komunikasi dengan awak media ini, terus-menerus ia sampaikan kepada jajaran dan bawahannya. Bahkan pihaknya meminta jajarannya untuk melayani awak media terlebih dahulu dalam hal memberikan keterangan yang diinginkan.
"Kepada media yang memang sudah jelas identitas dan sebagainya, itu harus memberikan pelayanan. Salah satu bentuk pelayanan kepada insan media adalah memberikan respon tanggapan yang secepatnya," pungkasnya. ***