Jadwal Pelantikan Bupati Bandung Terpilih Belum Jelas, BPKSDM Tunda Open Bidding Sekda

- 19 Januari 2021, 18:20 WIB
Penjabat Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran
Penjabat Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran /Humas Kabupaten Bandung

JURNAL SOREANG - Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung baru akan menggelar lelang terbuka (open bidding) jabatan tinggi pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda), setelah pelantikan bupati baru hasil Pilkada Serentak 2020.

Sementara untuk mengisi jabatan yang kosong sehabis masa jabatan Penjabat Sekda Tisna Umaran, Pemkab Bandung menyerahkan penunjukan penjabat baru kepada Gubernur Jawa Barat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan Ridwan mengakui, masa jabatan Penjabat Sekda Tisna Umaran memang akan habis pada sekitar 27 Februari 2021 nanti.

Baca Juga: Cegah Bencana, Sekjen AMPI: Pemerintah Tindak Tegas Perusak Lingkungan dan Perketat Perizinan

"Setelah itu harus ada penjabat Sekda baru yang ditunjuk oleh Gubernur Jabar," kata Wawan saat dihubungi Selasa 19 Januari 2021.

Menurut Wawan, pihaknya terpaksa menunda open biding Sekda, karena sesuai aturan KPU, Bupati Dadang M. Naser memang sudah tidak bisa melantik pejabat baru sejak penetapan paslon pilkada 2020 hingga akhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021 nanti.

Di sisi lain, Wawan juga mengaku terkendala dengan belum adanya informasi resmi soal waktu pelantikan Bupati Terpilih, Dadang Supriatna.

Baca Juga: Darah Menteri Diambil, JK : Ini Merupakan Rasa Syukur Beliau

"Kami belum menerima informasi resmi apakah setelah habis masa jabatan bupati yang sekarang, akan langsung pelantikan bupati baru hasil pilkada atau ada Plt dulu," tutur Wawan.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x