Aturan tersebut diantaranya membatasi jam operasional tempat keramaian, seperti Minimarket, pasar dan fasilitas umum yang biasa dijadikan tempat keramaian warga.
Sementara jajaran Satlantas Polresta Bandung juga melakukan rapid tes antigen bagi pengendara luar daerah yang keluar dari gerbang exit tol Soroja.***