Soal Seragam Pengawas TPS, Bawaslu Menegaskan Sudah Mengikuti Aturan

- 29 Desember 2020, 18:12 WIB
Debat PublikKetiga Pilkada Kabupaten Bandung, Sabtu 28 November 2020. Bawaslu Kabupaten Bandung menegaskan pihaknya mengikuti aturan yang berlaku termasuk dalam pengadaan barang.
Debat PublikKetiga Pilkada Kabupaten Bandung, Sabtu 28 November 2020. Bawaslu Kabupaten Bandung menegaskan pihaknya mengikuti aturan yang berlaku termasuk dalam pengadaan barang. /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Adanya keluhan dari para pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum menerima seragam berupa rompi, kartu oengenal maupun topi akibat pemenang lelang yang wanprestasi.Bawaslu Kabupaten Bandung sudah mengikuti aturan yang berlaku bahkan masalahnya sudah dilaporkan ke Bawaslu RI.

"Perlu kami jelaskan di sini bahwa Bawaslu menganggarkan pembelian rompi, topi dan id card sebagai fasilitas pelengkap untuk kawan-kawan pengawas TPS di luar hak mereka untuk gaji, dan honor," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung, Dr. Dewi Nilakrisna, AP, M.Si, dalam pesan WhatsApp yang dikirim, Selasa, 29 Desember 2020.

Dia menambahkan, Bawaslu sudah mengikuti aturan main yang di tetapkan pemerintah. "Untuk urusan lelang terbuka dilaksanakan oleh panitia lelang Pemkab Bandung. Tidak ada intervensi dari Bawaslu," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Bandung Terpilih Janji Wujudkan 75 Rencana Aksi di Kampanye. Insentif Guru Ngaji Rp 500 Ribu

Setelah tanggal kontrak pekerjaan pengadaan barang ternyata sudah waktunya ternyata pihak ketiga belum bisa menyelesaikan pekerjaan.

"Secara aturan hukum keuangan, kondisi ini disebut wanprestasi. Kami melakukan pemutusan kontrak. Kami hanya membayar barang yang diterima oleh kecamatan lalu sisa dananya dikembalikan ke kas negara," katanya.

Demikian pula pihak perusahaan sudah membayar denda ke negara sesuai aturan hukum yaitu satu per mil per hari.
."Dari awal pun kami sudah melaporkan kondisi ini kepada Sekjen Bawaslu RI saat supervisi ke Kabupaten Bandun saat pemilu 9 Desember lalu," katanya.

Baca Juga: Pembelajaran Semester Dua Kemungkinan Masih Daring. Kemendikbud Siapkan Alternatif Pembelajaran

Bawaslu Kabupaten Bandung memiliki punya banyak pemeriksa baik dari BPK, BPKP, sampai internal Pemkab Bandung.
"Kalau saya sih anggap ini sebagai pengawasan partisipatif dari masyarakat saja. Yang saya sayangkan kenapa tidak cross check data dulu ke kantor kami," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah