Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Bapenda Kabupaten Bandung Buka 8 Gerai dan Layanan Baru

- 1 Desember 2020, 13:35 WIB
Kabid Pendapatan pada Bapenda Kabupaten Bandung Kankan Taufik
Kabid Pendapatan pada Bapenda Kabupaten Bandung Kankan Taufik /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung membuka sedikitnya delapan layanan baru untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Dengan layanan tersebut, wajib pajak tidak perlu repot datang jauh-jauh dan antre di kantor Bapenda.

Selain itu, masyarakat bisa langsung membayar kewajiban mereka dengan menyebutkan nomor objek pajak (NOP), tanpa harus menunggu kiriman Surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

Baca Juga: Mohon Keturunan yang Saleh/Salehah. Ini Doanya di Alquran

Kepala Bidang Pendapatan pada Bapenda Kabupaten Bandung Kankan Taufik Bernawan mengatakan, kedelapan layanan itu adalah sistem pembayaran melalui alfamart, Indomaret, Tokopedia, Gopay, Kantor pos, ATM, teller BJB serta Aplikasi BJB DiGi.

"Setelah melakukan pembayaran di layanan-layanan tersebut, wajib pajak bisa meminta tanda bukti pelunasan," kata Kankan, Selasa 1 Desember 2020.

Selain kedelapan layanan tersebut, Kankan melansir bahwa pihaknya juga akan terus menambah metoda dan lokasi pembayaran lain, melalui kerjasama dengan lembaga swasta dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang ada di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: DPR: Bulog Di Persimpangan Jalan. Kembalikan Jadi Lembaga Pengendali Pangan

Bila masih ada yang belum terlayani oleh ke 8 tempat itu, Bapenda juga melakukan jemput bola ke daerah-daerah terutama pelosok, dengan mobil pelayanan pembayaran.

"Saat ini kami memiliki tiga mobil untuk layanan keliling ke desa-desa, sehingga semua WP dapat terjaring membayar pajak,“ tutur Kankan.

Kankan menambahkan, hal itu merupakan apresiasi Pemkab Bandung terhadap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, yang terus meningkat.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kesadaran itu harus diimbangi dengan layanan yang semakin baik dan mempermudah mereka untuk membayar pajak.

Sebelum penambahan layanan atau lokasi pembayaran tersebut, kata Kankan, wajib pajak di pelosok seringkali harus menunda pembarayann akibat kendada jarak dan waktu.

Selain itu, ada WP yang menitipkan pembayaran secara kolektif, tetapi ternyata tidak sampai.

Baca Juga: Kampus Keagamaan Ini Ingin Jadi Garda Terdepan Internasionalisasi PTKIN

Kankan mengharapkan inovasi tersebut bisa membuat masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran langsung.

Apalagi dengan aplikasi, mereka bisa melakukan pembayarn di rumah, kapan saja.

Di sisi lain, Kankan tak menampik jika kemudahan pembayaran akan membuat potensi PAD Kabupaten Bandung semakin tergali, sehingga pembangunan di berbagai sektor bisa berjalan dan hasilnya dinikmati langsung oleh masyarakat sendri.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x