NU Pasti Sabilulungan, Prioritaskan Hak Kaum Disabilitas

Sam
19 November 2020, 22:00 WIB
Dok. Calon Bupati Bandung Nia Agustina Nomor urut 1 (NU Pasti Sabilulungan). /ADE MAMAD/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Kaum disabilitas memiliki hak yang sama dalam mengenyam pendidikan, kesejahteraan, bahkan lapangan kerja, seperti halnya dengan masyarakat pada umumnya sebagai warga negara yang diatur dalam Undang-undang. 

Hal itu dipahami betul oleh Hj. Kurnia Agustina (Teh Nia) yang sudah lama berkiprah di Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK3S).

“Saya dulu sudah terbiasa di kelembagaan LK3S yang bermitra dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk menangani teman-teman disabilitas." kata Nia.

Baca Juga: Siapkan Persyaratan, Usulan Formasi Guru PPPK 2021 Diperpanjang Sampai 31 Desember 2020.

Tak luput dari hal itu, Nia pun memasukan program tersebut ke dalam rumusan kerja pasangan NU Pasti Sabilulungan. 

"Setelah saya melepaskan semua jabatan itu, saya memasukannya ke program kerja pasangan NU Pasti Sabilulungan,” ujarnya di sela mengunjungi salah satu warga disabilitas di Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kamis, 19 November 2020.

Cabub nomor urut 1 ini menegaskan, sangat penting untuk membukakan akses seluas-luasnya bagi kaum disabilitas, sebab mereka pun memiliki peran yang besar bagi pembangunan di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Dukung Bedas, Ketum Demokrat AHY Berencana Ke Kabupaten Bandung

“Dalam koridor pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan sebagai jaring pengaman sosial, apalagi terkorelasi dengan corona, salah satunya adalah pemulihan dan rehabsos terutama untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial termasuk di dalamnya teman-teman disabilitas,” ungkapnya. 

Selama ini pihaknya, sudah mendapat banyak masukan dari kaum disabilitas, terutama soal pendidikan dan lapangan pekerjaan. Diakuinya masih banyak kaum disabilitas yang belum bisa mengenyam pendidikan yang layak sesuai dengan amanat undang-undang.

“Mereka rata-rata belum bisa mengenyam pendidikan seperti yang sudah diamanatkan undang-undang. Disinilah seharusnya peran pemerintah dalam menyediakan porsi pendidikan bagi kaum disabilitas, tapi ternyata ini masih belum bisa direalisasikan, karena mungkin masih terkendala faktor-faktor tekhnis,” ujarnya.

Baca Juga: Komnas KIPI: Tidak Ada Vaksin yang Mengandung Zat Berbahaya. Laporkan Jika Benar Menemukan

Pun dibidang lapangan kerja, kaum disabilitas masih kesulitan mencari pekerjaan, karena selama ini lapangan kerja yang disiapkan masih belum menyentuh bidang-bidang yang mereka kuasai.

“Jadi ini merupakan PR penting, hak dan kewajiban mereka harus diwadahi dan diperhatikan sesuai dengan amanat undang-undang, sehingga pendidikan dan lapangan pekerjaan untuk teman-teman disabilitas itulah yang kedepan akan menjadi prioritas saya,” katanya.***

Editor: Sam

Tags

Terkini

Terpopuler