Jadwal Penyelenggaraan Pilbup Bandung 2024, Kapan Nyoblosnya? Cek Tanggalnya Berikut Ini

8 April 2024, 11:02 WIB
Ilustrasi, Jadwal Penyelenggaraan Pilbup Bandung 2024, Kapan Nyoblosnya? Cek Tanggalnya Berikut Ini /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

JURNAL SOREANG - Kapan nyoblos Pilbup Bandung 2024?


Inilah jadwal penyelenggaraan Pilbup Bandung 2024.

Bagi Anda warga Kabupaten Bandung, yuk simak dulu kapan jadwal penyelenggaraan Pilbup Bandung 2024.

Baca Juga: LENGKAP! Inilah Jadwal Persiapan Pilbup Bandung 2024, Kapan Pembentukan KPPS?

JADWAL PENYELENGGARAAN PILBUP BANDUNG 2024

Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei - 19 Agustus 2024

1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 Agustus - 26 Agustus 2024

2. Pendaftaran pasangan calon 27 Agustus - 29 Agustus 2024

Baca Juga: Dai atau Penceramah di Pelosok Kurang Diperhatikan, Langkah Ini yang Dilakukan BMH Jabar

3. Penelitian persyaratan calon 27 Agustus - 21 September 2024

4. Penetapan pasangan calon 22 September 2024

5. Pelaksanaan kampanye 25 September - 23 November 2024

Baca Juga: Maksimalkan di Hari-Hari Terakhir Ramadhan, Ini Caranya Menurut Presiden Paguyuban Asep Dunia (PAD)

6. Pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024

7. Penghitunan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November - 16 Desember 2024

8. Penetapan calon pemilih (Calon bupati dan wakil bupati paling lama 5 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK di MK.

Baca Juga: Pendaftaran Pemantau Pemilihan Pilbup Bandung 2024 Sudah Dibuka, Ini Jadwal Daftarnya

9. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan (Menyesuaiaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK)

Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK (Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU)

Baca Juga: Kapan Pilbup Bandung 2024 Diselenggarakan? Berikut Jadwal Pilkada Tahun Ini

10. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih

a. Bupati dan wakil bupati terpilih

- Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a.

Baca Juga: Tegaskan Bukan Partai Politik, Imah Rancage Ambil Sikap Terkait Pilkada 2024, Seperti Apa?

- Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK sebagiamana dimaksud dalam angka 9.

Itulah jadwal penyelenggaraan Pilbup Bandung 2024.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler