Biadab! Ayah Tiri Aniaya Balita Hingga Tewas di Cicalengka Bandung: Korban Dipukul di Bagian Ulu Hati

7 April 2024, 17:15 WIB
UM tersangka penganiayaan terhadap anak tiri dihadirkan saat konferensi pers yang digelar Polresta Bandung di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu 7 April 2024 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Seorang ayah tega melakukan tindak pidana pemukulan terhadap balita yang masih berusia 4 tahun.

Balita berinisial BTM (4) meninggal dunia usai dianiaya oleh ayah tirinya UM (31) di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Korban meninggal dunia di pangkuan ibunya dalam perjalanan dari Cicalengka, Kabupaten Bandung, menuju Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: H-4 Hari Raya Idul Fitri, Cuaca di Pulau Morotai Dalam Kondisi Peringatan Dini, Pemudik Dihimbau Waspada

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terangka UM berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut, papar Kusworo, setelah sang ibu melaporkan kejadian penganiayaan kepada pihak kepolisian.

"Awalnya ibu korban melaporkan pada tanggal 5 April, dan dari laporan tersebut diketahui kejadian pada 4 April 2024," jelas Kusworo dalam keterangannya saat konferensi pers di Cileunyi, Minggu, 7 April 2024.

Baca Juga: H-4 Hari Raya Idul Fitri 2024, Kendaraan di Jalur Nagreg Bandung Menuju Garut dan Tasik Meningkat

Kusworo menuturkan, pada hari naas tersebut, balita BTM berkelahi dengan saudaranya dan UM, yang merupakan ayah tiri dari korban, merasa terganggu dengan perkelahian itu.

Karena merasa kesal, lanjutnya, tersangka UM lalu melakukan pemukulan terhadap korban.

"Karena kesal, memukul kepada korban anak di bawah umur ini di bagian ulu hati sampai terjungkal," bebernya.

Baca Juga: Memperingati Hari Film Nasional Tahun 2024, Berikut Harapan Kemendikbudristek

Akibat pukulan dari ayah tirinya itu, sambung Kusworo, korban mengalami muntah-muntah dan tidak bisa makan.

"Kemudian oleh sang ibu diminta istirahat dan diminta makan, tidak bisa makan dan muntah lagi," jelasnya.

Melihat anak tirinya tidak bisa makan, Kusworo menyebut tersangka UM justru merasa kesal dan kembali melakukan pemukulan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Sembako untuk Warga di Halaman Istana Bogor, Ini Kata Warga

"Dipukul di bagian kening yang mengakibatkan korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok," urainya.

Selanjutnya, sang ibu membawa anaknya pergi untuk pulang ke kampung halaman di Kabupaten Purwakarta.

"Namun saat dalam perjalanan pulang, korban meninggal dunia," tuturnya.

Baca Juga: Menunggu Kendaraan Umum Saat Mudik? Jangan Lupa Kunjungi Stand Mudik Asyik Baca Buku 2024 Ya

Hal ini berujung pada sang ibu yang tak ragu melaporkan tindakan ayah tiri anaknya itu ke kepolisian pada 5 April 2024.

"Dan seketika itu, gerak cepat Satreskrim Polresta Bandung bergerak mengamankan tersangka," ujarnya.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka ini sering melakukan tindakan kekerasan kepada anak tirinya itu," pungkas Kusworo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler