Jadi Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia, Bupati Bandung Kang DS Raih Penghargaan

29 Februari 2024, 19:34 WIB
Jadi Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia, Bupati Bandung Kang DS Raih Penghargaan Baznas /Jurnal Soreang /Dok. Diskominfo

JURNAL SOREANG - Sebuah penghargaan kembali diraih Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang kali ini berasal dari Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) RI.

Dengan demikian, sudah 304 penghargaan bergengsi yang diraih Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna.

 

Terbaru, ia dianugerahi Baznas Award 2024 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia.

Baca Juga: 7 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa yang Bisa Kamu Saksikan di Waktu Weekend!

Penghargaan tersebut dianugerahkan Baznas kepada Kang DS dengan disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI yang mewakili Presiden RI Joko Widodo di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Februari 2024.

Sebagai informasi, Baznas Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh Baznas RI kepada individu atau lembaga yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad mengatakan, Kang DS sangat layak menerima penghargaan bergengsi Baznas Award tahun ini.

Baca Juga: Tempat Rapat Pleno Tingkat Kabupaten di Pulau Morotai Dipindahkan di D'aloha Resort Jababeka, Ini Alasannya

Ia menilai, sebagai Kepala Daerah, Kang DS memiliki peran aktif dan kontribusi besar dalam mendukung gerakan zakat di wilayah Kabupaten Bandung.

"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Bupati Bandung yang telah terpilih mendapatkan Baznas Awards 2024 sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik," ujar Noor Achmad dalam keterangannya, Kamis, 29 Februari 2024.

Ia melanjutkan, penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi besar Kang DS dalam menggerakkan kesadaran membayar zakat di kalangan ASN Pemkab Bandung maupun masyarakat secara luas dan mendukung program-program Baznas dalam pengelolaan zakat.

Baca Juga: Raih Suara Tinggi di Pemilu 2024, Kang Sae: Partai Demokrat Masih Dicintai Masyarakat Kabupaten Bandung

Selain itu, Kang DS juga dinilai berhasil melakukan inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan zakat.

"Dadang Supriatna juga dinilai terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kang DS merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas anugerah Baznas Award 2024 yang diterimanya tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Banyak Merevitalisasi Terminal Termasuk Terminal Samarinda Seberang, Ini yang Diharapkan Presiden

Ia mengaku merasa terhormat karena mendapat predikat Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia.

"Terus terang, saya tidak menyangka akan mendapat penghargaan luar biasa ini. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Baznas RI atas Anugerah Baznas Award ini. Saya sangat bangga, apalagi penghargaan diberikan di hadapan Bapak Presiden RI," kata Kang DS.

Kang DS menambahkan, urusan zakat merupakan suatu kewajiban yang harus dikeluarkan oleh umat muslim untuk membersihkan harta dan jiwanya.

Baca Juga: Sekilas tentang Mieling Poé Basa Indung 2024 di Bandung, Begini Rangkaian Acaranya

Maka dari itu, sejak dilantik menjadi Bupati, ia berkomitmen untuk mendorong ASN dan masyarakat agar melaksanakan kewajibannya dalam membayar zakat.

"Jadi niat untuk menggerakkan kesadaran ASN dan masyarakat untuk membayar zakat ini adalah didasari kewajiban kita sebagai muslim, bukan demi penghargaan ini. Kalau sekarang komitmen saya mendapatkan pengakuan dari Baznas, ini sebuah bonus," bebernya.

Kang DS memastikan akan terus berkomitmen untuk mengajak dan mengingatkan para ASN Pemkab Bandung dan masyarakat umum dalam membayar zakat.

Baca Juga: Hari Kedua di Kalimantan Timur, Berikut Agenda Presiden Jokowi yang Sangat Padat

Sebab, sambungnya, manfaat zakat bukan hanya untuk membersihkan harta dan jiwa saja, namun juga memiliki dimensi lain, yakni saling tolong-menolong.

Di antaranya, papar Kang DS, zakat dapat digunakan membantu masyarakat miskin melalui pemenuhan kebutuhan dasar seperti bantuan makanan, pakaian, tempat tinggal melalui program rutilahu, bantuan pendidikan berupa beasiswa, dan kesehatan.

"Selain itu, zakat juga dapat mengurangi kesenjangan, mendorong solidaritas, dan memperkuat ikatan sosial. Ketika orang memberikan zakat, mereka merasakan rasa tanggung jawab sosial dan saling peduli terhadap sesama," jelasnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Pelestarian Bahasa Ibu yang Lebih Kreatif dan Kekinian, Apa Maksudnya?

Manfaat lain zakat, lanjutnya, juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

"Dana zakat juga bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur sosial seperti sekolah, masjid, dan rumah sakit. Hal ini dapat membantu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," pungkas Kang DS.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler