JURNAL SOREANG - Pemilu 2024 resmi digelar pada hari ini, Rabu 14 Februari 2024.
Resmi dimulai pada pukul 07.00 WIB tadi, TPS Pemilu 2024 akan segera ditutup.
Artinya, perhitungan suara Pemilu 2024 akan segera dimulai.
Seperti pada TPS 154 Cinunuk Kabupaten Bandung, para petugas sudah mulai membongkar surat suara untuk memulai perhitungan.
Perhitungan suara Pemilu 2024 ini dimulai dari paslon capres dan cawapres.
Pada pukul 13.40, Ketua KPPS TPS 154 Cinunuk Kabupaten Bandung bersama anggota KPPS, dan juga saksi membuka kotak suara presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 di hadapan warga.
Perhitungan suara Pemilu 2024 ini diawali dengan hasil pencoblosan warga pada paslon capres dan cawapres.
Para warga RT 01 dan RT 05 RW 15 Komplek Permata Biru yang masuk dalam DPT TPS 154 antusias hadir dan menyaksikan perhitungan surat suara capres dan cawapres Pemilu 2024.
Perhitungan surat suara untuk kotak capres dan cawapres Pemilu 2024 ini dilakukan selama kurang lebih (waktu).
Baca Juga: Pameran Bersama 3 Generasi Perupa Bandung di Hotel Kota Bandung, Siapa Saja Perupanya?
Di Komplek Permata Biru TPS 154 Cinunuk Cileunyi Kabupaten Bandung sendiri terdapat 205 surat suara untuk capres dan cawapres Pemilu 2024.
Berdasarkan perhitungan surat suara untuk kotak capres dan cawapres Pemilu 2024 di TPS 154 Cinunuk Cileunyi Kabupaten Bandung, didapatkan hasil sebagai berikut.
1. Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 131 suara
2. Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka: 66 suara
3. Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo - Mahfud MD: 6 suara
Itulah hasil perhitungan surat suara untuk capres dan cawapres Pemilu 2024 di Komplek Permata Biru TPS 154 Cinunuk Cileunyi Kabupaten Bandung.
Dari 205 surat suara, 2 di antaranya dianggap tidak sah.
Sementara itu, jadwal perhitungan suara Pemilu 2024 ini akan dilakukan mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Tahapan selanjutnya, setelah penghitungan surat suara akan dilanjutkan dengan penetapan hasil Pemilu 2024.***