Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024, Ini Lokasi TPS nya

- 14 Februari 2024, 11:17 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Februari 2024.
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Februari 2024. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Februari 2024.

Tiba sekitar pukul 08.45 WIB, Presiden dan Ibu Iriana langsung menuju meja pendaftaran untuk mengisi daftar hadir.

Presiden dan Ibu Iriana kemudian duduk sejenak seraya menunggu giliran untuk menuju bilik pencoblosan.

 

Tak lama, Presiden dan Ibu Iriana dipanggil dan menerima sejumlah kertas suara yang akan dicoblos.

Presiden dan Ibu Iriana terlebih dahulu membuka dan memeriksa kertas suara sebelum masuk ke bilik suara.

Usai mencoblos, Presiden dan Ibu Iriana memasukkan surat suara ke masing-masing kotak suara yang telah disediakan.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024: Begini Pemintaan Tegas Presiden Jokowi Kepada KPPS yang Akan Bertugas

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah