Talkshow MUI Kabupaten Bandung di Kandaga FM, Warga Tanya Soal Aturan Pengeras Suara Masjid Sampai Bank Emok

20 November 2023, 10:58 WIB
Ketua MUI Kabupaten Bandung, KH. Seproni Hidayat, saat mengisi talkshow di Radio Kandaga FM Komplek Pemkab Bandung, Senin 20 November 2023, mendapatkan banyak pertanyaan warga. /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Ketua MUI Kabupaten Bandung, KH. Seproni Hidayat, saat mengisi talkshow di Radio Kandaga FM Komplek Pemkab Bandung, Senin 20 November 2023, mendapatkan banyak pertanyaan warga.

Seperti Agus Mulyana dari Arjasari yang bertanya soal aturan pengeras suara di masjid sesuaindengan surat edaran Menang.

Warga lainnya bertanya soal kedudukan bank emok atau lintah darat yang makin meresahkan.

 

Apalagi dalam praktiknya ternyata bank emok menerapkan sistem tanggung renteng sehingga kalau ada peminjam yang macet akan ditanggung peminjam lainnya.

Menanggapi hal itu, Kyai Seproni mengatakan, apabila umat Islam bersatu dan bisa menyisihkan sebagian rezekinya untuk zakat dan infak, maka praktik bank emok bisa dihapus.

"Potensi zakat, infak dan sedekah sangat besar ibarat raksasa yang sedang tidur. Kalau pendapatan BAZNAS Kabupaten Bandung sangat besar, maka bisa menanggulangi permodalan bagi usaha mikro dan kecil," ujar dalam acara yang digelar Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Kabupaten Bandung ini.

Baca Juga: MUI Kabupaten Bandung Gelar Rapat Kerja di Gedung Ormas Islam, Ini Rencana Kerjanya

Mengenai aturan pengeras suara masjid, Kyai Seproni mengatakan, surat edaran Menag soal pengeras suara sudah sangat lama, namun kurang disosialisasikan.

"Intinya harus ada kesadaran demi kebaikan bersama. Misalnya, tak perlu menggunakan pengeras suara luar saat ada pengajian tapi cukup pengeras suara dalam," ujarnya.

Dalam talkshow itu juga terungkap kenyataan tak sedikit masyarakat termasuk kaum Muslimin yang belum faham tugas dan fungsi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

"Padahal MUI dan pemerintah ibarat anak kembar yang gak bisa dipisahkan sehingga peran MUI sangat besar," katanya dalam acara dipandu penyiar Kandaga FM, Ibu Asri.

Lebih jauh Kyai Seproni mengatakan, MUI memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

"MUI memiliki tugas berat yang salah satunya amar makruf nahi munkar atau memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran," ujarnya.

Baca Juga: MUI Kabupaten Bandung Segera Bentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Ini Tujuannya

MUI juga harus memberikan jawaban dan respon cepat kepada permasalahan maupun pertanyaan yang diajukan masyarakat.

"Banyak jasa yang sudah diberikan MUI. Misalnya, dalam ekonomi syariah dengan perkembangan bank, asuransi, saham syariah dan lain-lain tak bisa dilepaskan dari peran MUI," ujarnya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler