Pembunuh Penjaga Warung di Baleendah Diringkus, Polresta Bandung: Pelaku adalah Santri Korban Bullying

5 Oktober 2023, 17:02 WIB
Pembunuh Penjaga Warung di Baleendah Diringkus, Polresta Bandung: Pelaku adalah Santri Korban Bullying /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Teka-teki kasus pembunuhan penjaga warung di Kampung Cikawung, Kelurahan Warga Mekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai terungkap.

Dalam kasus ini, Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MAZ (16).

"Terjadinya kasus pembunuhan tersebut pada 22 September 2023, dimana tersangka menusuk korban yang merupakan penjaga warung," papar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya saat konferensi pers, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Meski Hojlund Tampil Apik, Manchester United Tetap Bapuk. Rio Ferdinand: Kasihan

Kusworo menerangkan, peristiwa ini bermula saat korban yang merupakan seorang santri di salah satu pondok pesantren keluar dari pondok usai mendapatkan bullying dari teman-temannya.

"Pada saat itu, tersangka keluar dari pondok karena mendapat perlakuan tidak baik, di-bully oleh temannya. Pada saat mendapatkan perlakuan tidak baik, maka yang bersangkutan lompat keluar dari pagar dan kemudian jalan-jalan untuk melepas penat," ujarnya.

Ia menambahkan, saat berjalan-jalan, tersangka melihat sebilah pisau yang pernah dilemparnya beberapa waktu sebelumnya.

Baca Juga: Begini Penerapan Strategi Ange Postecoglou di Football Manager 23

Akhirnya, lanjut Kusworo, tersangka mengambil dan membanting pisau tersebut untuk melepaskan rasa kesal hingga gagangnya terlepas, kemudian mata pisaunya dibawa tersangka untuk jaga-jaga.

Saat berjalan-jalan tersebut, sambung Kusworo, tersangka sempat tersesat dan mencoba mencari jalan pulang ke pondok pesantren.

Saat mencari jalan pulang, tersangka melihat warung dan timbul niat ingin berbelanja.

Namun saat berbelanja di warung tersebut, Kusworo mengatakan tersangka merasa pemilik warung menatapnya dengan sinis.

Baca Juga: Semakin Berkembang, Layakkah Muhammad Khanafi Dipanggil Untuk Membela Timnas Indonesia?

"Karena tersinggung, langsung melakukan penusukan kepada si laki-laki pemilik warung," tuturnya.

Kemudian, istri korban yang tengah hamil 4 bulan dan saat itu ada di lokasi kejadian berusaha melerai, namun tersangka juga menusuknya.

"Alhamdulillah ibunya masih selamat, anaknya selamat, hanya si bapak pemilik warung tidak bisa terselamatkan," terangnya.

Baca Juga: 100 Kursi Ditetapkan KPU! Inilah Peta Dapil dan Pembagian Kursi DPRD Provinsi Banten Pemilu 2024, Cek Segera

Lebih jauh Kusworo membeberkan, usai melakukan penusukan, tersangka kabur dan sempat bersembunyi di pondok pesantrennya.

Sedangkan pisau, masker, dan sandal tersangka tertinggal di warung tempat penusukan itu terjadi.

"Petugas mengamankan tersangka setelah sepekan melakukan pengejaran. Tersangka ternyata masih berusia 16 tahun dan terancam dengan hukuman penjara 15 tahun," tegasnya.

Baca Juga: Penutupan Masterplan Ciamis Smart City, Sekda: Solusi Cepat Mengatasi Masalah

Kusworo menyebut, dalam kasus ini, tersangka ini tidak melakukan pencurian barang maupun uang di warung tersebut.

"Jadi perbuatan tersangka ini berawal dari kekesalan hatinya, diejek oleh teman-temannya. Sehingga kami mengimbau kepada adik-adik di sekolah agar tidak melakukan perundungan, baik fisik maupun verbal, karena kita tidak tahu dampak dari perundungan tersebut," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler