JURNAL SOREANG - Kasus temuan mayat yang terjadi di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.
Mayat yang terbungkus plastik tersebut diketahui berjenis kelamin wanita dan ditemukan di salah satu villa di Kampung Wanasari, Desa Wanasari, Kecamatan Pangalengan, Selasa 26 September 2023.
Dalam kasus ini, seorang pelaku berinisial AJ yang merupakan warga Kabupaten Sumedang diringkus Satreskrim Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan, atas perbuatannya, pelaku AJ dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KHUP.
"Tersangka AJ terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kusworo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 27 September 2023.
Dijelaskan Kusworo, peristiwa temuan mayat tersebut terjadi pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Berawal dari penemuan mayat seorang perempuan N (21), kemudian dari Tim Inafis Sat Reskrim mendatangi TKP dan dilakukan olah TKP," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan didapatkan hasil bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat kekerasan.
Setelah melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, lanjutnya, tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengamankan pelaku AJ (22) di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Baca Juga: Begini Ceritanya Pratama Arhan yang Dirumorkan Gabung Suwon FC
"Korban meninggal dunia setelah pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai, dan selanjutnya pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram," bebernya.
Kusworo menyebut, motif dari pembunuhan ini adalah pelaku cemburu karena melihat korban chat dengan laki-laki lain.
"Melihat korban chat dengan pria lain, sehingga AJ tersulut emosi dan terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang