Kaum Muslimin yang Sudah Daftar Haji Bisa Diwariskan ke Keluarganya Bila Terjadi Hal Ini

22 September 2023, 11:15 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada penyuluhan sepanjang tahun Jabar tahun 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Jumat 22 September 2023. /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Jemaah. calon haji (calhaj) yang tak bisa berangkat haji bisa diganti oleh anggota keluarganya.

Hal ini apabila calhaj yang bersangkutan meninggal dunia maupun sakit parah sehingga tak bisa berangkat.

"Setoran biaya haji yang sudah masuk ke bank dan mendapatkan nomor porsi, maka bisa diwariskan kepada anggota keluarganya yang ditunjuk," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada penyuluhan sepanjang tahun Jabar tahun 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Jumat 22 September 2023.

Baca Juga: Pembimbing Haji Bukan Hanya Profesional, tapi Juga Moderat, Ini Maksudnya

Acara dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Cece Hidayat, dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung H. Dudi Surya Darma.

Acara juga dihadiri para ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kabupaten Bandung.

Lebih jauh Ace mengatakan, umat Islam tak perlu khawatir dengan antrean haji reguler yang kini mencapai lebih dari 20 tahun.

 

"Yang penting daftar saja dulu di bank penerima setoran biaya haji. Kalau pun nanti tak bisa berangkat haji karena alasan tertentu, maka bisa diganti atau diwariskan kepada keluarganya," ucap ketua Partai Golkar Jabar ini.

Anggota keluarga yang menggantikan juga harus tetap masuk daftar antrean atau waiting list.

"Nanti diberangkatkan sesuai dengan nomor porsi yang terdaftar sehingga semuanya tertib. Tidak ada yang menyodok antrean," ujar wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler