El Nino Picu Krisis Air Minum di Kabupaten Bandung, Kang DS Berikan Solusi dan Bantuan

5 September 2023, 12:16 WIB
Kang DS sapaan Bupati Bandung didampingi sekda saat menggelar rapat koordinasi dengan seluruh OPD menanggapi beberapa isu. /Faris Yulinuryanto /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Fenomena El Niño telah memberikan dampak serius di wilayah Kabupaten Bandung, yang menyebabkan terjadinya kekeringan yang signifikan.

Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat secara umum, tetapi juga mempengaruhi pelayanan air minum yang disediakan oleh Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung.

Kapasitas produksi air menurun hingga 30 hingga 60 persen di tiga wilayah pelayanan utama, yaitu Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.

Baca Juga: Bupati Bandung, Kang DS, Berikan Pesan Penting Bagi ASN dan Soroti Tantangan Musim Kemarau dan Isu Lingkungan

Langkah-langkah Pemerintah

Dalam upaya meringankan beban masyarakat, terutama pelanggan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja, Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna atau yang akrab dipanggil Kang DS, mengambil tindakan konkret.

Kang DS mengeluarkan Instruksi Bupati Bandung No. 4 Tahun 2023, yang mengamanatkan bahwa mulai bulan September 2023, masyarakat pelanggan PDAM yang terdampak dan tidak menerima pelayanan air minum secara optimal akan diberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum.

Keringanan Pembayaran Tagihan Air Minum

Dalam rangka melaksanakan Instruksi Bupati tersebut, Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja telah mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023, yang berlaku sejak 31 Agustus 2023.

Keputusan ini memberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan air minum sebesar 30 persen mulai bulan September 2023 hingga kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan situasi kembali normal.

Baca Juga: Ngamuk Minta Pulang, Puluhan Penghuni Tempat Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Sandera Pegawai

Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Minum di Tahun 2024

Selain keringanan pembayaran, Bupati Bandung juga memberikan jaminan penting kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

Kang DS menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif air minum dari Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk tahun 2024.

Penetapan ini akan sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020 dan akan diumumkan paling lambat pada bulan November 2023.

Komunikasi dan Pelayanan yang Lebih Baik

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy S telah menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum.

Baca Juga: Tips Kesehatan! Baby Blues dan Depresi Pasca Melahirkan: Mengatasi Perasaan Sedih Pasca Persalinan

Perumda ini terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat dengan berbagai cara, termasuk optimalisasi pendistribusian air bersih, pengelolaan tekanan air, pengiriman air melalui armada tangki, dan pemasangan toren air di daerah yang kritis.

Informasi dan Dukungan untuk Pelanggan

Masyarakat dan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja dapat memperoleh informasi tentang jadwal pengaliran air, layanan pelanggan, pengiriman tangki air, serta mengajukan keluhan melalui Contact Center 24 Jam (WhatsApp Only) dengan nomor 082-136-866-866 atau melalui aplikasi TiraQu.

Dalam situasi sulit akibat kekeringan yang disebabkan oleh El Niño, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada masyarakatnya.

Baca Juga: Jelang KTT ASEAN, Presiden Jokowi dan PM Kepulauan Cook Bertemu, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin Negara

Melalui kompensasi, jaminan tidak ada kenaikan tarif, dan upaya perbaikan pelayanan air minum, mereka berupaya memastikan bahwa warga Kabupaten Bandung dapat menghadapi tantangan ini dengan lebih ringan.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler