Satres Narkoba Polresta Bandung Gelar Pelatihan Kerja Bagi Mantan Residen dan Residivis, Ini Tujuannya

27 Agustus 2023, 19:34 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menggelar pelatihan kerja bagi mantan residen dan residivis kasus narkoba. /Jurnal Soreang /Humas Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menggelar pelatihan kerja bagi mantan residen dan residivis kasus narkoba.

Dimana sebelumnya, Satres Narkoba membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung.

Salah satu Kampung Tangguh Bebas Narkoba berada di Kampung Cipeer RW.04, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 28 Agustus 2023! Aries, Gemini, dan Taurus Saatnya Meninjau dan Merencanakan Masa Depan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Agus Susanto mengatakan, selain membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba, pihaknya juga memberikan pelatihan kerja di salah satu home industry di Soreang.

"Pelatihan kerja ini kami berikan kepada warga Kampung Cipeer, Desa Cingcin, Kabupaten Bandung, yang merupakan mantan residen dan residivis penyalahgunaan narkoba," ungkap Kompol Agus dalam keterangannya, Minggu 27 Agustus 2023.

Disebutkan Agus, dalam kegiatan ini, 10 orang warga binaan Kampung Tangguh Bebas Narkoba diberikan pelatihan kerja.

Baca Juga: Sudah Dimulai! Klik link live streaming Bali United vs Barito Putera untuk Nonton Gratis BRI Liga 1, Buruan!

"Pelatihan kerja tersebut diantaranya menjahit pakaian di salah satu home industry," ujarnya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa memberikan kemampuan untuk berwiraswasta atau bekerja agar mereka tidak lagi terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

Agus menambahkan, pelatihan kerja juga diberikan sebagai bentuk tahap pencegahan sehingga wilayah tersebut tetap menjadi Desa Percontohan yang bebas narkoba.

Baca Juga: CPNS 2023: Ketahui Dulu Potongan Apa Saja saat PNS Gajian, Berikut ini Rinciannya

Program ini, ungkapnya, merupakan kolaborasi pemerintahan desa dan Satres Narkoba Polresta Bandung untuk dapat memberdayakan para mantan pecandu narkoba.

"Kita pun sudah sebar sekian banyak spanduk, poster-poster imbauan untuk memudahkan masyarakat agar bisa membaca dan melihat bahaya dari narkotika," bebernya.

"Nanti kita lihat di sana di setiap sudut jalan, dalam gang-gang kita tempel semua, sehingga saat pelaku masuk ke sana dengan niat mengedarkan narkotika, mereka bisa melihat bahwa kampung ini warganya punya semangat untuk memerangi narkotika," pungkas Kompol Agus Susanto.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler