Momen Bupati Bandung Kang DS Serahkan NIB Langsung ke Penerima, Warga Menyambut Antusias

12 Agustus 2023, 19:06 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna serahkan NIB ke penerima, warga sambut antusias /

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Kang DS menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung kepada penerima.

Momen penyerahan NIB oleh Bupati Bandung Kang DS ini disambut baik dan antusias oleh warga.

Penyerahan NIB ini dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Kang DS di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung pada hari ini.

Baca Juga: 5 Weton Paling Hoki yang Akan bisa Terhindar Dari Marabahaya dan Kesialan Dalam Hidupnya

Pemerintah Kabupaten Bandung diketahui sudah melayani sebanyak 60.000 NIB hingga saat ini.

Penting untuk diketahui bahwa NIB wajib dimilliki oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung.

Untuk itu, Pemkab Bandung sendiri memberikan kemudahan serta memfasilitasi warga yang mengajukan permohonan pembuatan NIB.

Baca Juga: 30 Kata Ucapan HUT RI ke- 78 Penuh Makna dan Menyentuh Hati, Jadikan Caption Media Sosial Tanggal 17 Agustus

"Memiliki NIB adalah wajib bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. Pemkab Bandung sudah mengeluarkan 60.000 NIB lebih.

Ini menunjukkan kegiatan usaha di Kabupaten Bandung bertambah, dan Pemkab Bandung pada tahun 2023 ini mentargetkan menciptakan 35.000 usaha baru atau UMKM di Kabupaten Bandung," kata Bupati Dadang Supriatna.

Menurut penjelasan Bupati Bandung, di tahun 2023 ini, Pemkab Bandung menargetkan untuk menciptakan 35 ribu usaha baru atau UMKM.

Baca Juga: Intip! Rekomendasi Investasi 2023 untuk Tambah Cuan

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Bandung menyiapkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.

"Bagi mereka yang belum mendapatkan pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan, kebetulan saat ini ada dari BPR Kerta Raharja, sehingga bisa langsung mengajukan permohonan pinjaman tersebut untuk modal usaha.

Pinjaman ini tanpa bunga dan tanpa jaminan. Masing-masing pemohon bisa mendapatkan pinjaman antara Rp 2 juta sampai Rp 5 juta," kata Dadang Supriatna.

Baca Juga: Seru! 10 Tebak-tebakan Lucu dan Bikin Ngakak, Cocok untuk Dimainkan Saat Berkumpul di Waktu Luang

Diketahui bahwa Pemkab Bandung sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk program tersebut.

Sehingga, warga yang mengikuti program dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini tidak perlu membayar bunga, cukup membayar setoran pokok.

"Ibu-ibu tak perlu bayar bunga. Setiap bulannya cukup setor pokoknya saja. Bunganya disubsidi oleh Pemkab Bandung," katanya.

Baca Juga: VIRAL! Kakek yang Lecehkan Siswi SD di Jakarta Timur Tidak Hanya Dilakukan di Satu Tempat

Selain itu, dukungan yang diberikan dari Pemkab Bandung ini juga berupa peningkatan pinjaman melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Fasilitas lain yang akan diberikan oleh Pemkab Bandung ini juga salah satunya adalah peluncuran creative hub atau rumah komoditi di setiap pedesaan.

"Nantinya di setiap kecamatan ada rumah komoditi untuk memasarkan hasil produksi pertanian di setiap daerah yang dihasilkan masyarakat," ucap Kang DS.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Tags

Terkini

Terpopuler