Pengangkatan Guru Swasta Sebagai P3K Dinilai Rusak Mutu Sekolah Swasta, Sali Iskandar Usulkan Solusinya

9 Agustus 2023, 15:10 WIB
pelantikan pejabat struktural Universitas Al Aitaam dan Kepala TK Plus Al Aitaam, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Pengangkatan P3K dinilai merusak mutu sekolah swasta /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Untuk membentuk lembaga pendidikan yang bermutu salah satunya terletak kepada kualitas guru.

Untuk itu, lembaga pendidikan swasta berupaya keras melakukan penyediaan tenaga pendidik atau guru yang bermutu juga karena guru adalah ujung tombak sekolah.

"Tidak mudah melakukan perekrutan guru lalu dibina dan dilatih agar mutunya baik," kata Pembina dan Pendiri Yayasan Pendidikan Al Aitaam, H. Sali Iskandar.

 

Sali juga mempersoalkan pengangkatan guru sebagai PPPK (pegawai pemerintah dengan kontrak kerja) yang ditempatkan di luar sekolah asal atau ditempatkan di sekolah negeri.

"Karena guru swasta diangkat jadi P3K lalu ditempatkan di sekolah-sekolah negeri sehingga akhirnya lembaga pendidikan swasta kekurangan guru berkualitas," katanya saat pelantikan pejabat struktural Universitas Al Aitaam dan Kepala TK Plus Al Aitaam, Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Pada acara pada Rabu 9 Agustus 2023 ini, Sali mengatakan, kunci untuk mengelola lembaga pendidikan adalah pada kualitas.

Baca Juga: Pemerintah Buka Lagi Seleksi Guru ASN P3K, Waduh! Usulan di Jawa Barat Minim dari Kebutuhan 26 Ribu Orang

"Masyarakat saat ini kurang peduli kepada biaya pendidikan. Asalkan lembaga pendidikan bermutu, maka akan memasukkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan tersebut," ucapnya.

Namun, dengan adanya kebijakan pengangkatan guru swasta sebagai PPPK sehingga akhirnya menurunkan kualitas lembaga pendidikan swasta.

"Bukan hanya saya yang mengeluh soal pengangkatan guru dari sekolah swasta ini sebagai PPPK, tapi juga dikeluhkan sekolah-sekolah swasta yang selama ini menjadi favorit," ujarnya.

 

Padahal seharusnya negara harus hadir termasuk membantu lembaga pendidikan swasta.

"Solusinya pengangkatan PPPK dari sekolah swasta ditempatkan di sekolah asal bukan dipindah ke sekolah negeri," ujarnya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler