JURNAL SOREANG - Aksi kasus pembegalan berupa perampasan sepeda motor yang videonya viral di media sosial (medsos) diungkap Satreskrim Polresta Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi di Taman Cibaduyut Indah, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, pihaknya menerima informasi bahwa pada Sabtu 29 Juli 2023, sekitar pukul 16.30 WIB terjadi pembegalan.
Saat itu, lanjutnya, korban sedang melintas seorang diri dan kemudian dibuntuti oleh dua orang begal yang berboncengan sepeda motor.
"Kedua pelaku begal ini diketahui merupakan ayah dan anak," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 7 Agustus 2023.
Kusworo menuturkan, pada saat kendaraan korban berhenti, tersangka yang merupakan sang ayah lantas mematikan sepeda motornya.
Baca Juga: Tingkatkan Konektivias dan Keamanan, Pendaftaran Blackberry Summit Telah di Buka
Kemudian, sambungnya, terjadi perdebatan antara korban dengan tersangka yang mengakibatkan sepeda motor korban terjatuh dan korban melakukan perlawanan.
"Sehingga pelaku lainnya yang merupakan sang anak turun dari motor dan mengambil handphone milik korban," ujar Kusworo.
"Dalam kejadian tersebut, korban melakukan perlawanan dan terlihat korban menghajar tersangka dengan ditendang," tambahnya.
Kusworo membeberkan, korban pada awalnya tidak berniat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun setelah videonya viral di medsos, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan identitas korban yang akhirnya melapor ke polisi.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, beberapa hari kemudian petugas kepolisian mendapatkan identitas kedua tersangka dan meringkus keduanya," ucapnya.
Baca Juga: Ternyata Ada Misi Mulia Presiden Jokowi di Balik Pergelaran Istana Berkebaya
Karena tersangka yang merupakan sang ayah berinisial JI (35) melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Kusworo menyebut pihaknya menembak bagian kaki JI.
"Dikarenakan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, tersangka JI ditindak tegas secara terukur alias ditembak di bagian kaki," katanya.
"Para tersangka tersebut adalah ayah berinisial JI dan tersangka lainnya adalah anak dari tersangka JI yang usianya masih di bawah umur, berusia 17 tahun," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang