Resahkan Warga, Preman Pemalak PKL Bawa Samurai di Dayeuhkolot Bandung Diringkus Polisi

2 Agustus 2023, 19:58 WIB
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan dua dari tiga pelaku pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. /Jurnal Soreang /Humas Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan dua dari tiga pelaku pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL).

Kasus pemalakan oleh tiga preman kepada pedagang nasi goreng tersebut terjadi di Jalan Raya Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa yang sempat viral di media sosial (medsos) itu terjadi pada Minggu 30 Juli 2023, sekitar pukul 00.54 WIB.

Baca Juga: Paling Sabar! 2 Weton ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Besar Karena Keikhlasan yang Dimilikinya

"Pada waktu itu, korban yaitu pedagang nasi goreng sedang menjajakan dagangannya. Seketika, datang pelaku yang berjumlah tiga orang berboncengan," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 2 Agustus 2023.

Dijelaskan Kusworo, pada saat kejadian, salah seorang pelaku yang duduk di tengah langsung turun sambil membawa senjata tajam jenis pedang samurai.

Setelah turun dari kendaraan, lanjutnya, pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban.

Baca Juga: Mengenal Inner Child, Sifat Kekanak-kanakan yang Terbawa Sampai Dewasa

Saat itu, Kusworo menyebut bahwa korban memberikan Rp5 ribu namun ditolak oleh pelaku karena ia meminta Rp20 ribu.

Kemudian, korban membuka laci tempat ia menyimpan uang hasil dagangannya dan pelaku melihat Rp50 ribu.

"Saat pelaku mengambil Rp50 ribu, pedagang atau korban minta kembalian. Namun pelaku malah mengancam korban," terangnya.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 3 Agustus 2023!Capricorn Kerja atau Cinta, Aquarius Jaga Emosi, Pisces Percayai Intuisi

Mengetahui peristiwa tersebut, ungkap Kusworo, pihak kepolisian langsung menelusuri dan meminta keterangan dari korban.

Alhasil, dua hari setelah kejadian, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bandung.

"Dua hari setelah kejadian, mendapat informasi bahwa keberadaan diduga pelaku viral pemalakan berjumlah 3 orang masih berada di wilayah Rancamanyar, Kabupaten Bandung," bebernya.

Baca Juga: Sakti! 3 Weton ini Merupakan Weton Tulang Wangi, Sehingga akan Disegani dan Ditakuti Oleh Bangsa Jin

"Dua pelaku yang berhasil kami amankan yaitu TP alias TOGE dan MRA alias BONCAY. Sedangkan pelaku satu lagi yakni A masih DPO," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler