JURNAL SOREANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap kasus temuan mayat di Kampung Joglo, Desa Resmi Tinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 15 Juli 2023 lalu.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, mayat tanpa identitas yang ditemukan itu merupakan korban pembunuhan.
Ia menyebut, korban merupakan warga Kecamatan Colomando, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), yang berinisial EYP (28).
Baca Juga: Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kasus Apa?
Dituturkan Kusworo, awalnya pada Sabtu 15 Juli pukul 06.00 WIB, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat di daerah Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Mayat tersebut, kata ia, ditemukan dalam kondisi terlentang, menggunakan pakaian lengkap dan jaket, namun di bagian mulut ada darah yang keluar.
"Dari fakta tersebut, penyidik melakukan kegiatan penyelidikan dugaan bahwa yang bersangkutan korban pembunuhan," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 18 Juli 2023.
Baca Juga: Ronaldo tidak akan Balik ke Klub Eropa, karena Liga Saudi Lebih Baik dari MLS, Apa Kata Messi ?
Kusworo melanjutkan, dalam proses penyelidikan, petugas menemukan satu unit mobil Toyota Veloz warna putih yang berada di pinggir jalan pada hari Minggu 16 Juli 2023.
Dari mobil tersebut, tambahnya, tercium aroma bensin yang berujung pada dugaan bahwa mobil tersebut akan dibakar.
Dugaan itu diperkuat dengan adanya bagian mobil yang tampaknya sudah mau dibakar namun tidak tuntas.
"Kemudian kami lakukan penelusuran dan penyelidikan, dan ternyata ada keterkaitan antara mayat dengan kendaraan," bebernya.
Berdasarkan temuan mobil tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan tersangka pada Senin 17 juli 2023.
Tersangka pertama yang diamankan berinisial HAP (37) dan kemudian mengamankan lagi seorang penadah berinisial BU (24).
Baca Juga: Wajib Tahu! Posisi Tidur Anak Ternyata Menentukan Karakternya
"Pelaku merupakan warga Kecamatan Colomando Karanganyar, Jawa Tengah, sedangkan penadahnya merupakan warga Kabupaten Bandung," ucap Kusworo.
Dari keterangan saksi dan tersangka, didapatkan rangkaian peristiwa bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan tujuan menguasai mobil milik korban untuk dijual.
"Tersangka membunuh korban dengan menggunakan racun portas yang dicampur dengan kopi," terangnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang