Pasca Libur Idul Fitri, Jadwal Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke 382 Diundur Akibat Ini

25 April 2023, 08:57 WIB
Ilustrasi surat Menpan-RB terkait himbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. /Tangkapan layar

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dipastikan mengundur jadwal rangkaian hari jadi ke 382, yang rencananya akan di gelar, Kamis 27 April 2023.

Pengunduran jadwal peringatan hari jadi kabupaten Bandung tersebut, menindaklanjuti surat Menpan-RB RI No. B/480/M.KT.01/2023 tanggal 24 April 2023 tentang Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Dengan demikian, pemkab Bandung menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan Perangkat Daerah tentang hal Ini.

Baca Juga: Hari Pertama Badminton Asia Championship 2023, Selasa, 25 April 2023, 3 Wakil Indonesia Beraksi, Ini Daftarnya

1. Pelaksanaan acara Halal Bihalal dan Ziarah ke Makam mantan Bupati Bandung tahun 2023 yang semula dilaksanakan, Rabu 26 April 2023 diundur menjadi, Selasa 2 Mei 2023.

2. Pelaksanaan rangkaian acara HUT Kabupaten Bandung ke-382 meliputi Upacara, Rapat Paripurna, dan Riung mungpulung yang semula dilaksanakan, Kamis 27 April 2023 diundur menjadi tanggal 3 Mei 2023.

3. Informasi pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri menunggu informasi dari BKPSDM.

Menpan-RB RI memalui surat tersebut menyampaikan himbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan hari raya idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: Pemuda di Morotai, Maluku Utara, yang Aniaya Anak Kecil Ditahan Polisi

Berikut Surat Himbauan Menpan-RB RI yang disampaikan untuk seluruh instansi pemerintah dan pemerintah Daerah.

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya libur nasional dan cuti bersama di lingkungan instansi pemerintah pada periode hari raya idul Fitri 1444 hijriah, dapat disampaikan hal-hal berikut:

1. Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilisasi masyarkat pasca libur nasional dan cuti bersama idul Fitri 1444 Hijriah, dihimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah hari raya idul Fitri. (Mulai tanggal 2 Mei 2023).

2. Agar kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.

Baca Juga: RAMALAN SHIO Babi, Ayam dan Anjing Hari Ini 25 April 2023! Nantikan Hari yang Baik

Pelaksanaan kegiatan dimaksud, untuk dilaksanakan terhitung sejak surat tersebut ditanda tangani Menpan-RB AD Interim Moh.Mahfud MD, 24 April 2024.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler