JURNAL SOREANG - Patroli gabungan dengan skala besar kembali dilakukan Polresta Bandung dan Kodim 0624 serta Satpol PP Kabupaten Bandung.
Patroli yang dimulai dari Mapolresta Bandung tersebut kemudian menyasar sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Soreang dan Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, patroli skala besar ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar dan peredaran minuman keras (miras).
"Selain itu juga, kami mengantisipasi tawuran dan perang sarung," kata Kusworo dalam keterangannya di Soreang, Sabtu 8 April 2023.
Dijelaskan Kusworo, patroli skala besar ini dilakukan selama bulan suci Ramadhan dan tidak hanya digelar malam minggu saja, melainkan setiap hari.
"Kami lakukan setiap hari selama bulan suci Ramadhan karena kami ingin selama bulan Ramadhan ini, Kabupaten Bandung aman dan nyaman," ujarnya.
Kusworo menyebut, hadirnya TNI-Polri pada saat patroli skala besar mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat.
Menurut masyarakat, paparnya, kegiatan ini dapat membuat efek jera bagi para pemuda yang kerap melakukan balap liar.
"Alhamdulilah, kegiatan kami tadi diapresiasi oleh warga masyarakat. Intinya, kami TNI-Polri akan terus membuat Kabupaten Bandung ini aman dan tentram," tegasnya.
Sementara itu, Maman Sudrajat, salah seorang warga Soreang mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh TNI dan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pihaknya berharap, petugas melaksanakan patroli secara rutin setiap harinya dan memberikan tindakan tegas kepada pengganggu kamtibmas.
"Kepada pengganggu kamtibmas seperti halnya penjual miras, obat terlarang, dan balapan liar, diharapkan mendapatkan sanksi tegas supaya memberikan efek jera agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari," tuturnya.
"Dengan digelarnya kegiatan ini, pastinya di Kabupaten Bandung akan menjadi aman dan nyaman. Hatur nuhun (terima kasih) pak polisi dan TNI," tambahnya.
Baca Juga: Satu Wakil Indonesia Lolos ke Final Orleans Masters 2023, Berikut Perinciannya
Sebagai informasi, dari hasil patroli skala besar tersebut, sedikitnya ada 20 unit kendaraan roda dua beserta pemiliknya digiring ke Mapolresta Bandung.
Selain itu, petugas juga mengamankan dan membawa penjual miras serta obat terlarang ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang