Cegah Perusakan Hutan Lindung Ranca Upas Terulang, Aliansi Sadar Kawasan Tawarkan Dua Solusi, Apa Saja?

9 Maret 2023, 21:02 WIB
Foto : Aliansi Sadar Kawasan beri 2 solusi penyelesaian setelah terjadi kasus perusakan alam di Hutan Lindung Ranca Upas/Tangkapan layar konferensi pers Aliansi Sadar Kawasan Foto sumber : Tangkapan layar konferensi pers Aliansi Sadar /Istimewa /

JURNAL SOREANG - Insiden perusakan kawasan hutan lindung Ranca Upas pasca event trail, membuat banyak pihak di Jawa Barat bersuara.

Terakhir, Aliansi Sadar Kawasan memberikan kecaman keras atas peristiwa ini. Aliansi Sadar Kawasan memberikan dua solusi agar kasus perusakan seperti ini tak terjadi lagi di masa depan.

Ranca Upas adalah salah satu hutan lindung yang ada di Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Terletak di Jalan Raya Ciwidey Patenggang KM. 11, Alam Endah, Ciwidey Kabupaten Bandung, dengan jarak sekitar 50 km dari pusat Kota Bandung. Ranca Upas ini sendiri dikelola oleh Perhutani.

 Pada hari Minggu, 5 Maret 2023 lalu, terjadi perhelatan motor trail di kawasan hutan lindung Ranca Upas. Pasca event ini, terjadi kerusakan di beberapa kawasan hutan lindung.

Event ini menjadi viral karena mengakibatkan kerusakan alam di berbagai kawasan hutan lindung ini, termasuk kerusakan bunga rawa yang ada di Ranca Upas.

Aliansi Sadar Lingkungan yang terdiri beberapa organisasi pecinta dan peduli alam, seperti WALHI Jawa Barat, FK3I, hingga Gunung Institute, memberikan reaksi keras atas kerusakan di kawasan Ranca Upas ini.

Baca Juga: KBM Perhutani Lakukan Perluasan Kawasan Wisata Rancaupas, Warga Khawatir Merusak Lingkungan, Ini Kata Kades

Menggelar konferensi pers menyikapi insiden perusakan hutan lindung Ranca Upas, Aliansi Sadar Kawasan memberikan dua (2) solusi agar kasus seperti ini tak terjadi kembali di masa yang akan datang.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Meiki W. Paendong, mendukung tindakan hukum pidana yang akan dilakukan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas insiden ini. Menurut Meiki, tindakan pidana ini bisa memberikan efek jera kepada pihak lain.

 Harus ada penegakan hukum, tidak hanya meminta maaf secara publik. Tidak hanya panitia, semua pihak yang didalamnya juga harus diusut tuntas. Tapi paling tidak institusi yang bertanggung jawab dalam mengelola kawasan, seperti KLHK, akan turun ke lapangan.

 

"Paling sangat mendorong ada penegakan hukum yang akan dilakukan oleh KLHK. Paling tidak, pelanggaran pidana juga bisa ditegakan atau temuan yang mengarah pada pidana. Efek jera ini harus dilakukan dengan penegakan hukum,” ujar Meiki W. Paendong pada konferensi pers Aliansi Sadar Kawasan, pada hari Rabu, 8 Maret 2023.

Aktivis Gunung Institute, Pepep DW, menegaskan peserta trail adalah saksi dalam kasus ini. Seharusnya yang menjadi tersangka adalah Perhutani dan panitia.

“Belajar dari kasus danau Ciharus, 99 % yang masuk kawasan cagar alam tidak tahu masuk kawasan cagar alam. Masalahnya ada di pemangku kawasan. Karena harusnya steril dari kegiatan-kegiatan seperti ini. Bagi saya, 2.000 orang peserta yang ikut trail, masuk dalam 2 kategori. Pertama, adalah saksi. Kedua, bukti. Bisa kita asumsikan mereka tidak tahu. Seharusnya yang menjadi tersangka utama adalah pemangku utama, dalam hal ini adalah Perhutani dan panitia,” ujar Pepep DW.

Baca Juga: Event Motor Trail di Ranca Upas Sebabkan Ladang Edelweis Rusak, Panitia Angkat Bicara!

Pepep DW juga membuka opsi mediasi atas kasus ini. Mediasi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tak melakukan perusakan yang sama.

Dia  lebih menyukai mediasi terutama yang dicatut dalam poster, seperti Kodam III Siliwangi, Pemkab Bandung, Perhutani sampai perkebunan. Ini penting untuk di mediasi. Ini sebenarnya pencatutan resmi atau ulah panitia saja.

"Ini kejadiannya takut kayak tahun 2022, kalau masyarakat ingin mencegah acara, begitu melihat logo dari lembaga tadi, takutnya minta ampun. Apakah akan menindaklanjuti di KLHK ? Saya secara pribadi, agak pesimis. Ini itu ada di kawasan hutan lindung, relatif agak longgar. Kita melaporkan kasus di tahun 2014 lalu, kita laporkan pada instansi terkait. Sampai hari ini tidak ditindaklanjuti. Jadi terus terang saya pesimis, yang paling efektif adalah mediasi, khususnya dengan instansi tadi. Selain itu, juga dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Penting kesadaran untuk duduk bersama,” beber Pepep DW.***

Ikuti dan share di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler