Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Sabtu, 7 Januari 2023, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

6 Januari 2023, 18:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Sabtu, 7 Januari 2023.* /Korlantas Polri

 

JURNAL SOREANG - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Sabtu, 7 Januari 2023 beroperasi di dua lokasi.

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Sabtu, 7 Januari 2023, yakni Toserba Prama Banjaran (SIM Keliling 1) dan Borma Katapang (SIM Keliling 2).

Persyarakat Perpanjangan di SIM Keliling Online:

 

Baca Juga: Mengawali Tahun Baru, Unpad Gelar Jaya Suprana Show: Pagelaran Kacapi Suling D’ G-Bees, Ini Bentuk Acaranya

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia

 

Baca Juga: Satreskrim Polresta Bandung Ringkus Perekam dan Penjual Video Pornografi di Cileunyi, Ini Motifnya

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

6. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C

 

Baca Juga: Akan Mendapatkan Pahala Puasa Sepanjang Tahun,Berikut Ini Adalah Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Jadwal Lengkapnya

Biaya Perpanjangan:

- SIM A = Rp 80 ribu

- SIM C = Rp 75 ribu

- Biaya Asuransi = Rp 50 ribu

- Biaya Tes Kesehatan = Rp 50 ribu

Jam Layanan:

Jam pelayanan (pendaftaran) perpanjangan SIM dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News.***

Editor: Edi Purwanto

Sumber: TMC Polresta Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler