Pembunuh Teman Kerja di Bojongsoang Bandung Dijerat Pasal Berlapis, Polisi: Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

3 Januari 2023, 17:59 WIB
Pembunuh Teman Kerja di Bojongsoang Bandung Dijerat Pasal Berlapis, Polisi: Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa berdarah ini, terjadi di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Sabtu 31 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam kasus ini, korban diketahui berinisial NN (38) warga Kecamatan Baleendah. Sedangkan tersangka berinisial AA (35) warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Ramalan Weton 2023: 4 Weton Ini Memiliki Keberuntungan dan Kesejahteraan Yang Luar Biasa

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 yaitu pembunuhan disunsiderkan 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," tegas Kusworo Wibowo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 3 Januari 2023.

Dijelaskan Kusworo, pada awalnya tersangka ini mengantarkan korban ke rumah sakit dengan keadaan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Ramalan Weton 2023: 6 Weton Wanita Ini Akan Membawa Keberuntungan dan Kesejahteraan Pemiliknya

Namun demikian, lanjut Kusworo, ketika rumah sakit berkomunikasi dengan pihak Polsek dan Polresta Bandung, maka kepolisian melakukan pengecekan apakah betul jenazah ini adalah hasil kecelakaan lalu lintas.

"Ketika di cek lakalantas, maka di TKP tersebut tidak ada indikasi tanda-tanda kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Dijelaskan Kusworo, adapun motif dalam kasus ini, ketika tersangka ingin berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

Baca Juga: Jadi Jelmaan Dewi Sri, Menurut Primbon Jawa 8 Weton Wanita Akan Membawa Keberuntungan di Tahun 2023

"Korban menolak dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban," terangnya.

Pada saat setelah dipukulnya korban oleh tersangka, sambung Kusworo, kemudian korban terpeleset dan jatuh dari lantai dua kebawah yang mengakibatkan gegar otak.

"Setelah korban dipukul, korban terpeleset hingga jatuh dan mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian," bebernya.

Baca Juga: Membawa Kemakmuran dan Kesejahteraan di Tahun 2023, Berikut 10 Daftar Weton Wanita Tersebut, Ini Penjelasanya

Dari pengakuan tersangka, papar Kusworo, baru dua hari mengenal korban. Dimana tersangka AA ini, hubungannya dengan korban adalah teman kerja.

"Tersangka menawarkan korban untuk bisa berhubungan badan dengan orang lain kemudian mengambil keuntungan dari situ," tegas Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Rabu, 4 Januari 2023, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler