Izin Pontren Resmi Dicabut, Forkopimcam Ciparay Bandung Fokus Rehabilitasi Korban Pencabulan

16 Januari 2022, 21:28 WIB
Camat Ciparay Kabupaten Bandung, Gugum Gumilar saat memberikan keterangan pers. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Buntut dari kasus pencabulan terhadap 3 orang santri, Kementerian Agama Kabupaten Bandung resmi mencabut izin operasional pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung itu.

Hal tersebut disampaikan Camat Ciparay, Gugum Gumilar dalam keterangannya saat dihubungi Jurnal Soreang, Minggu 16 Januari 2022.

Terkait kasus ini, Gugum Gumilar menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang mencoreng nama baik Kecamatan Ciparay tersebut.

Baca Juga: Diterjang Azab Kota Maksiat Pompeii, Adakah yang Selamat?

Gugum menyebut, Forkopimcam bersama pemerintah desa bergerak cepat turun ke lokasi dan menutup TKP.

Terkait dengan korban yang untuk sementara ini berjumlah 3 orang, pihaknya juga sudah melakukan penanganan lebih lanjut.

"Para korban sudah kami titipkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak di DP2KBP3A", ujar Gugum dalam keterangannya kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Minggu 16 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Senin 17 Januari 2022

Sebagai informasi, pihaknya tidak melakukan komunikas langsung dengan Polresta Bandung terkait kasus ini. "Namun, kami berkomunikasi dengan Satgas PPA Kabupaten Bandung," sambungnya.

Terkait kemungkinan bertambahnya jumlah korban pencabulan, ia membeberkan bahwa berdasarkan informasi dari Satgas PPA Kecamatan Ciparay yang berada di bawah naungan UPT P5A, sampai saat ini belum ada perkembangan lagi.

Kalaupun nanti muncul korban lainnya, pihaknya akan lebih fokus ke penanganan rehabilitasi para korban.

Baca Juga: Waduh! Korea Utara Legalkan Ganja Untuk Digunakan Sebagai Obat? Ini Fakta Sebenarnya

"Kemungkinan bisa saja ada perkembangan jumlah korban berdasarkan keterangan dari salah satu saksi, yaitu salah seorang pengajar yang ada di pondok pesantren tersebut," tambah Gugum.

Ia berharap untuk segera diinformasikan apabila ada perkembangan terbaru sebagai bahan untuk menentukan langkah yang harus diambil ke depannya, khususnya informasi terkait tambahan jumlah korban.

Baca Juga: Ngeri Tak Hanya Tsunami Gempa di Dasar Laut Jepang, Namun Juga Disebabkan Bencana Berikut Ini

Disinggung mengenai tersangka pencabulan yang merupakan seorang pimpinan pondok pesantren, Gugum mempercayakan sepenuhnya kepada Polresta Bandung. ***

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler