Pelaku Begal Payudara di Katapang Bandung, Akui Miliki Kelainan, Berikut Keterangan Tersangka 

22 November 2021, 19:09 WIB
Pelaku begal payudara digiring petugas saat dihadirkan ekpose kasus asusila di Mapolresta Bandung, Senin 22 November 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Seorang begal payudara yang menyamar sebagai wanita berinisial H (40), berhasil diringkus aparat kepolisian.

Satreskrim Polresta Bandung, mengamankan pelaku yang diduga memiliki kelainan, usai dilaporkan oleh korbannya kepihak kepolisian.

Diketahui, pelaku melakukan aksi tindak pidana asusila di yakni begal payudara di Babakan Sondari, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu 20 November 2021, sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Kalahkan PSPS Riau, PSMS Medan Amankan Tiket Delapan Besar Liga 2

Akibat perbuatannya, pelaku begal payudara disangkakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Aksi dilakukan ketika saya keluar rumah. Dimana sebelumnya, saya pura pura menanyakan alamat, terus dijawab, setelah dijawab saya pegang dadanya," tutur pelaku H dalam keterangannya, saat dihadirkan ekpose kasus asusila di Mapolresta Bandung, Senin 22 November 2021.

Pelaku H menyebut, apa yang dilakukannya ini, yakni memegang dada kepada korban, dikarenakan ia memiliki kelainan.

"Saya melakukan ini, karena saya ada kelainan, suka pake Fakebooks, jadi untuk menyamarkan yang asli dengan yang tiruan," tuturnya.

Baca Juga: 15 Fakta Menarik No Min Woo yang Dulu Memiliki Nama Panggung Rose

Dalam kesehariannya lanjut pelaku H, kalau dirumah sering menggunakannya baju perempuan.

"Kalau pakai baju perempuan itu di rumah, sudah sekitar 5 tahunan," bebernya.

Diberitakan, Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

Baca Juga: Rating Buruk, Lima Film Superhero Ini Alami Kerugian

"Pengakuan kepada penyidik, motif tersangka sementara, dimana pelaku terdorong oleh hasrat seksual," terangnya.

"Pastinya akan kita dalami lagi, apakah nantinya penyidik akan melakukan tes kejiwaan dan lain sebagai. Tersangka ini, melakukan asusila pada bagian sensitif kewanitaan bagian atas," bebernya.

Selain meringkus pelaku tambah Indra, jajarannya juga menyita barang bukti, diantaranya satu set pakaian wanita.

"Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu helm, sebuah spot bra warna biru, dua buah manset tangan, dua buah balon dan satu unit kendaraan sepeda motor," imbuh AKBP Dwi Indra Laksmana. ***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler