Jalin Kerjasama dengan Dua Perusahaan Pupuk, Bupati Bandung Optimistis Bisa Mengatasi Keluhan Petani

3 Juni 2021, 11:36 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan dua perusahaan pupuk untuk mengatasi kelangkaan Pupuk di Kabupaten Bandung yang selama ini menjadi keluhan para petani. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Bedas Official

JURNAL SOREANG - Untuk mengatasi kelangkaan pupuk, yang selama ini menjadi keluhan para petani pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukam kerjasama dengan dua perusahaan pupuk.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna, menurutnya, pihaknya melakukan kerjsama dengan PT. Pupuk kujang dan PT Pupuk Indonesia pangan untuk mengatasi keluhan para pateni di Kabupaten Bandung.

"Saya Optimistis dengan menandatanganani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Indonesia Pangan dalam distribusi pupuk di Kabupaten Bandung, sehingga tidak ada lagi istilah kelangkaan pupuk," kata Dadang Supriatna kepada waratawan usai menandatangani MoU di Rumah Dinas, Rabu 2 Juni 2021 malam.

Baca Juga: Catat! Info Jadwal Seleksi Mandiri 2021, UB, UNAIR, ITS dan UNEJ

Kang DS sapaan akeab Bupati Bandung menjelaskan, penandatanganan kerjasama tersebut juga dalam rangka launching Program Sistem Bertani Dengan Agro Solution (Sibedas).

Program Sibedas tersebut, kata Kang DS, merupakan terobosan dalam rangka pembangunan sektor pertanian yang masuk dalam Progran 99 Hari Kerja Bupati Bandung/Wakil Bupati Bandung.

"Saya melakukan terobosan yang mudah-mudahan bisa menambah keyakinan dan semangat bagi para petani. Sebab selama ini mereka merasa masih kekurangan pupuk yang didistribusikan ke Kabupaten Bandung," jelasnya.

Dengan adanya kerjasama tersebut, kang DS berharap, akan memperlancar semua pupuk yang dibutuhkan para petani di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 3 Juni 2021: Kebusukan Elsa Dibongkar Mang Dadang Tentang Kosongnya Makam Nindi

Oleh karena itu, kang DS menegaskan, pemerintah harus hadir manakala saat panen raya terjadi penurunan harga dari standar yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

"Maka kita siapkan subsidi agar para petani ini terus bersemangat untuk bertani dan tidak lagi terjadi kelangkaan pupuk," katanya.

Masalah yang menjadi kendala saat ini, kata kang DS, para petani belum mendapatkan subsidi karena mereka masih banyak yang belum mendapatkan Nomor Induk Usaha (NIK). Padahal NIK, dijadikan dasar untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Baru ada 40 ribuan petani yang sudah membuat NIK. Kalau semuanya sudah terdaftar, tidak ada hambatan lagi bagi para petani untuk mendapat bantuan pemerintah pusat," akunya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 3 Juni 2021: Papa Surya Ceraikan Mama Sarah, Elsa dan Riki Terciduk Nino?

Sementara itu, direktur utama PT Pupuk Kujang, Maryadi mengatakan, MoU ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan mengawal proses distribusi pupuk, sehingga tidak lagi ada kelangkaan pupuk.

"Dengan model kerjasama seperti ini, kita akan bisa lebih menjamin kesejahteraan petani dan mereka bisa lebih meningkatkan produksinya," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler