Pantau Pengecekan Prokes, Bhabinkamtibmas Pameungpeuk, Bandung, Sambangi Desa Binaan

17 Februari 2021, 12:46 WIB
Bhabinkamtibmas Desa/Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Aiptu Kusnadi saat memberikan Imbauan Protkes dan masker Kepada warga saat gelar Sambang Desa, Selasa 15 Februari 2021. /Humas Polsek Pameungpeuk

JURNAL SOREANG - Jajaran Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung tak pernah patah semangat untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq melalui PS. Kasi Humas Bripka Shandi Rona mengatakan, guna mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas gencar melaksanakan imbauan prokes dengan cara menyambangi desa binaannya.

Shandi memaparkan, seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Arjasari Polsek Pameungpeuk Aiptu Kusnadi yang melakukan sambang desa ke Kantor Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Perselisihan Hasil Pilkada Serentak 2020, MK Gelar Sidang, Kabupaten Bandung Belum Masuk Jadwal Sidang

"Dalam giatnya, Aiptu Kusnadi mengecek penerapan protokol kesehatan sekaligus membagikan masker gratis kepada warga di sekitar Kantor Desa Arjasari," tutur Shandi kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Rabu 17 Februari 2021.

Selain itu, lanjut Shandi, yang bersangkutan di lapangan juga menyampaikan edukasi pencegahan Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi dimana-mana.

Shandi menambahkan, Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq berpesan kepada Bhabinkamtibmas mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Penayangan Perdana The Penthouse 2 Putuskan Dapat Rating 19+, Usai Penilaian Internal, Banyak Adegan Dewasa

Salah satu protokol kesehatan yang harus diterapkan adalah menggunakan masker secara baik dan benar.

"Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona," ujar Shandi, menyampaikan pesan dari Kapolsek.

Shandi menuturkan, giat ini dilakukan sebagai wujud kerja nyata serta turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 17 Februari, Rendy Berhasil Menemukan Matheo, Apakah Papah Surya Akan Marah Kepada Elsa?

"Cegah Covid-19, harus disiplin protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat," tegasnya.

Shandi menambahkan, kegiatan pembagian masker ini tidak hanya dilaksanakan di Desa Arjasari saja.

Seperti diketahui, wilayah hukum Polsek Pamengpeuk meliputi dua kecamatan, yakni Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Arjasari. Jadi, lanjutnya, pembagian masker juga dilakukan di seluruh desa di dua kecamatan tersebut.

Baca Juga: Trending! Baru Satu Hari dirilis, Lagu Baru NCT 127 'gimme gimme' Sudah tembus 7 Juta Penonton. Ini Liriknya!

"Pemberian masker gratis ini akan dilaksanakan setiap hari guna mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," ucap Shandi.

Pihaknya berharap, seluruh elemen yang ada di masyarakat dapat bekerjasama dengan baik untuk meningkatkan kesadaran penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekitarnya.

"Mudah-mudahan sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah serta instansi terkait dapat terus ditingkatkan dalam rangka penanganan Covid-19. Semoga upaya kita memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat kita wujudkan bersama," pungkas Bripka Shandi Rona. ***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler