Satgas Saber Pungli Ungkap dan Amankan Pelaku Pungli BLT UMKM, Raup Ratusan Juta Rupiah, Ini Modus Operandinya

12 Februari 2021, 20:14 WIB
Satgas Saber Punli Jabar ungkap pungli terhadap penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di Kabupaten Bandung /saberpungli.jabarprov.go.id/

 

JURNAL SOREANG-Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat, berhasil mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para penerima BLT UMKM di Kabupaten Bandung. 

Total uang pungli yang didapat pelaku mencapai lebih dari Rp800 juta. Jumlah korban pungli dari para pelaku usaha ini sekira 1.400-an orang. Setiap orang dikenakan pungli berkedok pemotongan BLT UMKM Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Datin) Humas Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat, Yudi Ahdiyat mengatakan, total uang pungli yang berhasil dikumpulkan terduga pelaku yaitu sebanyak Rp804,9 juta.

Baca Juga: Gagal Cair! Tidak Masuk APBN 2021 BSU BLT Dipastikan Batal, Ini Langkah Menaker Ida Fauziyah

"Pemohon UMKM yang menerima bantuan dilakukan pemotongan antara Rp600 ribu sampai 1,2 juta rupiah, atau 25 sampai 50 persen dari nilai bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah," ujar Yudi dalam keterangannya seperti dilansir saat on air di Radio 107,5 PRFIM NEWS Channel, Jumat 12 Februari 2021. 

Sejauh ini pihaknya berhasil menetapkan tiga orang terduga pelaku yang melakukan pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung. Mereka adalah SBG, JS, dan YG. 

kronologisnya, papar Yudi, berawal pada Agustus 2020 para pelaku usaha di beberapa kecamatan Kabupaten Bandung didatangi seseorang yang mengaku dari koperasi.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan kembali diberikan oleh pemerintah pada Februari 2021, Ini Cara Dapatnya

"Orang itu mengatasnamakan Sub Koordinator lapangan (Korlap) Koperasi Sawarna Seknas Sejahtera," ujarnya.

Yudi mengungkapkan, SBG selaku korlap di desa, mendata masyarakat sebagai pemohon untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta. 

"Mereka yang ikut harus menyetujui pemotongan Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta dengan modus dijanjikan menerima BLT selama terus menerus hingga 4 tahun dan menjadi anggota koperasi. Padahal sebenarnya tidak ada ketentuan seperti itu," paparnya.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea Mr. Queen Episode 19 dan 20, Akan Ada Versi Spin-Off 13-14 Februari 2021

Seperti diketahui, BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, pemerintah hanya memberikan sekali saja kepada penerima. 

Besarannya Rp2,4 juta tanpa potongan, dan tidak akan menerima lagi jika sudah mendapat bantuan itu. 

Kemudian, setelah menerima bantuan Rp2,4 juta, mereka harus menyetorkan ke pelaku, dan hasil pungli itu diserahkan oleh SBG kepada JS selaku korlap kecamatan, lalu ke YG korlap pusat dari koperasi 

Baca Juga: Arya Saloka Memberi Bocoran Nasib Al Dan Andin : Ada Sesuatu Yang indah Disana

"Contohnya di Cicalengka, JS mengusulkan 650 pemohon (UMKM), yang sudah terealisasi 446 pemohon, tapi yang mau menyetorkan hanya 416 pemohon. Setiap korlap menarik sebesar Rp600 ribu dari setiap pemohon, uang yang disetorkan ke korlap Rp249.600.000," tuturnya. 

Tambah Yudi, praktik pungli ini terungkap dari aduan masyarakat yang masuk ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat. 

Yudi mengungkapkan, para terduga pelaku pungli kini sudah diamankan oleh Polda Jawa Barat, dan akan dilakukan pendalaman oleh polisi. 

Baca Juga: Bupati Bandung: Membangun Masjid Itu Penting, tapi Memakmurkan Masjid Jauh Lebih Penting

"Mereka sudah diamankan ke Polda Jabar, nanti dari pihak kepolisian yang mendalami," pungkasnya. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler