Terungkap, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan Ternyata Pernah Positif Covid-19 OTG, Ini Akibatnya

14 Januari 2021, 19:28 WIB
Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan (kanan belakang) bersama Bupati Bandung Dadang M. Naser meyaksikan pemberikan vaksinasi kepada Kepala Bappeda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dalam launcing vaksinasi Covid-19 perdana di RS UKM, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis 14 Januari 2021 /Humas Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Fakta bahwa Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan ternyata pernah positif terpapar Covid-19 sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) akhirnya terungkap.

Hal itu diketahui saat launching vaksinasi perdana Covid-19 Kabupaten Bandung di RS Unggul Karsa Medika (UKM), Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis 14 Januari 2021.

Dalam kesempatan itu, Gun Gun hanya sebatas hadir dan tidak masuk dalam 10 calon penerima terpilih, vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Semua Objek Wisata di Kabupaten Garut Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Hal itu disebabkan oleh Gun Gun yang ternyata pernah positif Covid-19 sebagai OTG, sehingga dinyatakan tidak masuk kriteria penerima vaksin, karena imunnya terhadap virus Korona sudah terbentuk.

“Selain usia 60 tahun ke atas, orang yang pernah terpapar covid dan sembuh, juga tidak masuk kriteria karena imunnya sudah terbentuk. Saya tidak masuk kriteria, karena pernah terpapar covid-19 sebagai OTG, sehingga tidak diprioritaskan. Orang dengan penyakit bawaan juga demikian, tidak disarankan untuk divaksin,” tutur Gun Gun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami mengungkapkan, vaksinasi covid-19 akan terus dilakukan sampai 15 bulan ke depan sesuai rencana pemerintah pusat.

Baca Juga: Kalahkan Wakil Tuan Rumah Kunvalut Vitidsarn, Anthony Ginting ke Perempat FInal Thailand Open

Vaksinasi akan dilakukan dalam lima fase mulai dari kalangan tenaga kesehatan, pelayan publik dan masyarakat rentan di lokasi resiko tinggi yang menjadi kelompok di fase pertama sampai seluruh masyarakat umum yang memenuhi syarat dan kriteria di fase akhir.

Di fase pertama, Kabupaten Bandung dilansir Grace, telah menerima 7.560 dosis vaksin yang artinya akan menyasar sekitar 3.780 tenaga kesehatan yang masing-masing mendapat dua dosis suntikan dalam selang waktu 14-28 hari.

"Jumlahnya keseluruhan mencapai 1.003.024 orang, sisa kebutuhan vaksinnya nanti akan didistribusikan kembali secara bertahap mulai 22 Januari 2021. Kami mengajak masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi untuk mendaftarkan diri di aplikasi pedulilindingi.id dan mendaftarkan diri," tuturnya.

Baca Juga: Syehk Ali Jaber Tutup Usia, Ini Tanggapan Mantan Wapres Jusuf Kalla

Grace menambahkan, sasaran masyarakat yang bisa mendapatkan vaksinasi adalah usia 18-59 tahun, tetapi tidak dalam kondisi hamil, menyusui dan memiliki penyakit penyerta yang tak terkendali.

Terkait tata laksana vaksinasi di puskesmas, Grace menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dulu melalui video conference.

"Untuk puskesmas, besok akan kami berikan tata laksana dari pengalaman hari ini melalui zoom. Kemudian besoknya lagi, akan kami distribusikan vaksin tersebut," tutur Grace.

Baca Juga: Syehk Ali Jaber Tutup Usia, Ini Tanggapan Mantan Wapres Jusuf Kalla

Menurut Grace, vaksin untuk masing-masing puskesmas, belum didistribusikan karena belum bisa bisa dipastikan berapa jumlah sasaran yang terundang dari masing-masing lokasi.

Setelah ada kepastian jumlah, barulah vaksin yang kini tersimpan aman di fasilitas milik Dinkes Kabupaten Bandung berkapasitas 90.000 dosis itu akan didistribusikan ke masing-masing puskesmas.

Sementara itu Bupati Bandung Dadang M. Naser mengimbau agar masyarakat juga tidak takut dan khawatir untuk menerima vaksinasi yang jelas-jelas diberikan secara gratis.

Baca Juga: Influencer Dokter Tirta Ikut Disuntik Vaksin Covid-19, Pilih Puskesmas Bukan di Istana Negara

Apalagi pemerintah pusat sudah menegaskan bahwa vaksinasi itu wajib dan mereka yang memenuhi syarat tetapi menolak, akan mendapatkan sanksi.

"Ini launching awal, pemberian vaksinasi agar masyarakat memahami terkait vaksin Covid-19. Jadi tidak usah berdebat lagi, karena ini upaya pemerintah dalam memberantas penularan virus," jelas Dadang.

Menurut Dadang, kekhawatiran sejumlah masyarakat yang masih menolak, tidak cukup berlasan, karena vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang digunakan saat ini, sudah mendapat izin edar dari BPOM dan label halal dari MUI.

Baca Juga: Ini Kata Ariel Noah Setelah Turut Disuntik Vaksin Covid-19 di Kota Bandung

"Vaksin ini sudah diakurasi BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI. Dengan vaksinasi ini, langkah pemerintah untuk mengatasi dan membasmi penyebaran Covid-19," akunya.

Dadang menambahkan, ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi tersebut. Diantaranya, tidak memiliki riwayat penyakit seperti jantung, batas usia.

"Sebelum divaksinasi, masyarakat akan menjalani pemeriksaan terlebih dulu. Apakah layak atau tidak, disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan," ujarnya.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler