Menilik kembali siaran pers dari Kominfo, bahwa Menteri Budi Arie Setiadi mengapresiasi langkah tegas Polri kepada pihak-pihak yang mempromosikan situs judi online, termasuk para selebgram dan influencer, tidak menutup kemungkinan admin-admin mensos dari info seputar sepak bola semacam @kumaha_aing33, akan menjadi pemaparan unit cyber crime dalam komitmen pemberantasan judi online.
Baca Juga: Jadwal China Open 2023, Hari Ini, Sabtu, 9 September 2023, Satu Wakil Indonesia Beraksi di Semifinal
Selain ancaman pidana dan denda yang dicantumkan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, yakni pidana penjara paling lama enam tahun, dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.
Masyarakat yang menemukan iklan judi slot di media sosial dapat melaporkan temuannya kepada Kominfo dengan cara berikut ini,
Menghubungi dan mengirimkan bukti-bukti konten negatif judi online, ke hotline berikut ini:
Biro Humas Kementerian Kominfo
email: [email protected]
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo