Waduh! Lagi-lagi Twitter Digugat Karena Tidak Membayar Upah Karyawan

- 19 Juli 2023, 12:18 WIB
Elon Musk, Pemilik Twitter
Elon Musk, Pemilik Twitter /Reuters

JURNAL SOREANG - Twitter Inc pada 18 Juli 2023, digugat untuk kedua kalinya, menyusul tuduhan bahwa perusahaan berutang sedikitnya US$500 juta dalam upah setelah pemecatan mantan karyawannya.

Ini adalah kasus terbaru dari serangkaian keributan yang mencuat sejak Elon Musk mengambil alih perusahaan media sosial tersebut.

Musk membeli Twitter seharga US$44 miliar Oktober lalu dan telah memotong biaya dengan berbagai cara sejak akuisisi.

Baca Juga: Pembalap Cilik Gokart Aleric Naik Kelas Jelang Kejurnas Hingga Masuk 5 Besar Eshark Rok Cup 2023

Kasus ini diajukan di Pengadilan Federal Delaware oleh mantan insinyur senior Twitter Chris Woodfield.

Dia mengklaim bahwa perusahaan menargetkan PHK pekerja yang lebih tua, dengan klaim seperti itu tidak pernah dibuat dalam kasus lain yang masih tertunda.

Woodfield mengatakan perusahaan berulang kali memberi tahu para pekerja bahwa mereka akan menerima gaji dua bulan dan pembayaran lainnya jika mereka diberhentikan.

Namun, dia dan pekerja lainnya tidak menerima kompensasi tersebut.

Baca Juga: Pasang Fotomu di 10 Twibbon Tahun Baru Islam 1445 Hijriah Berikut Ini, Gratis Lho!

Twitter memberhentikan lebih dari setengah tenaga kerjanya sebagai langkah pemotongan biaya setelah Musk mengambil alih perusahaan Oktober lalu.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah