“15 Sistem Elektronik tersebut adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple Qiu Qiu Poker Game Online, Steve Domino Qiu Qiu Poker Slots Game Online.
Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple,” kata Johnny G Plate, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 4 Agustis 2022.
Baca Juga: Update Lengkap! Harga Emas Antam 4 Agustus 2022 Hari Ini, Kembali Naik Jadi Rp983 Ribu per Gram
Menurtnya, kegiatan judi online telah melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2).
Serta Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Ia menegaskan bahwa Kominfo tidak melegallkan situs judi online di Indonesia. Bahkan Jhonny G Plate membantah Kominfo mengizinkan situs judi online mendaftar PSE.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Hari Ini, Ubah Hari Biasa Menjadi Hari yang Baik
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa Kominfo akan terus memutus akses judi online.
Sejak 2018, lanjutnya, Kominfo sudah memblokir sejumlah situs judi online.
“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian.