NFT singkatan dari Non-Fungible Tokens. Istilah ini kerap kita dengar di jagat media sosial.
NFT adalah jenis mata uang dalam game atau collectible items. NFT mendukung perkembangan ekonomi digital, termasuk di Indonesia, kini banyak seniman yang mulai menjual karya seni dengan mata uang NFT.
Bahkan di Twitter cukup ramai ketika Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengagendakan NFT sebagai entitas kekinian untuk mendongkrak kesejahteraan para pelukis jalanan.
Guru SMK Al-Wafa, Kabupaten Bandung, Hira Karmachela, S. Pd., ACA, adalah salah seorang pegiat NFT. Bahkan guru multimedia ini menyatakan dirinya sebagai Sharia-Compliant #NFT Artist.
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Kekayaan Bos Facebook Mark Zuckerberg, Salah Satu Orang Terkaya Sejagat
"Alhamdulillah, dengan NFT, disain karya-karya saya dihargai dengan sangat layak," ujarnya kepada Jurnal Soreang, Senin, 13 Desember 2021.
Namun, NFT Artist, Hira harus aktif berjejaring sosial, seperti di Twitter, Facebook atau Instagram. ***