Terungkap! Inilah Alasan Kenapa Pemerintah Menghentikan Siaran TV Analog dan Menggantinya dengan TV Digital

9 Mei 2022, 14:45 WIB
Migrasi Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital Sukses, Cek 3 Lokasi Berikut! /

JURNAL SOREANG - Banyak orang masih bertanya-tanya tentang pergantian televisi (TV) analog ke TV Digital di Indonesia.

Karena tidak semua masyarakat Indonesia memiliki TV yang sudah mendukung siaran digital.

Maka dari itu, masyarakat Indonesia yang tidak memiliki TV Digital, harus mengganti TV analog atau menambahkan alat untuk bisa menyaksikan siaran TV Digital.

Baca Juga: Dinan Fajrina Unggah Foto Bersama Crazy Rich Binary Option Doni Salmanan, Pesan Ini Ditulis untuk Suaminya

Ternyata inilah lima alasan kenapa pemerintah menghentikan siaran TV analog dan menggantinya dengan TV digital.

1. Menjalankan amanat dari Pasal 60A Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran;

Sebagaimana diubah oleh Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Susul Crazy Rich Binary Option Indra Kenz, Vanessa Khong: Hebat Ya Gue Baru Umur 20 Udah Jadi Tersangka

2. Menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas, jernih dan bersih bagi masyarakat.

3. Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para Lembaga Penyiaran melalui infrastructure sharing.

4. Melakukan pemerataan akses internet, keperluan pendidikan, sistem peringatan kebencanaan atau kegunaan lainnya dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Deretan Fenomena Langit yang Akan Terjadi pada Mei 2022, Seperti Ini Cara Melihatnya

5. Mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lainnya yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan TV dan telah menyelesaikan ASO;

Sehingga ASO perlu segera dilakukan menghindari potensi permasalahan di wilayah perbatasan.***

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler