JURNAL SOREANG – Pluto dulunya merupakan sebuah planet yang tercatat di tata surya, namun pada tahun 2006 Pluto dikeluarkan dari jajaran planet yang ada di tata surya.
Pluto dikeluarkan karena setelah puluhan tahun penemuan dan penobatan Pluto jadi planet, ternyata banyak objek lain di tata surya yang mirip dengan planet Pluto, contohnya Eris.
Pengeluaran Pluto sebagai planet di tata surya merupakan hasil dari sebuah pertemuan umum International Astronomy Union (IAU).
Dalam hasil pertemuan tersebut, untuk dapat disebut dengan planet, sesuatu objek di luar angkasa harus memiliki tiga syarat.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dimiliki sebuah objek luar angkasa untuk dapat dikatakan sebagai planet:
1. Mengelilingi Matahari
Matahari sebagai pusat tata surya memiliki gravitasi yang kemudian menarik benda-benda langit lainnya untuk bergerak mendekatinya.
Baca Juga: Deretan Hotel di Malang yang Terkenal Seram dan Angker, Cocok untuk Penggemar Kegiatan Mistis
Dalam hal mengorbit atau mengelilingi matahari, Pluto dianggap lolos karena planet ini juga ikut dalam mengelilingi matahari.
2. Bentuknya Bulat
Pada dasarnya planet berbentuk bulat terdiri dari bahan cairan panas, karena ditarik oleh gravitasilah maka para planet yang mengelilingi matahari berbentuk bulat.
Untuk syarat yang ini juga Pluto lolos, karena Pluto sendiri merupakan planet yang berbentuk bulat.
3. Punya Lintasannya Sendiri
Nah pada syarat ini Pluto gagal memenuhinya, karena terkadang lintasan Pluto waktu mengelilingi matahari itu sering berbagi dengan benda lainnya di sabuk Kuiper.
Itulah 3 syarat pada objek luar angkasa yang harus dipenuhi agar dapat disebut dengan sebuah planet.
Diantara ketiga syarat tersebut, dua diantaranya Pluto dinyatakan lolos, namun pada syarat ketiga Pluto dinyatakan tidak lolos sehingga harus dikeluarkan dari sistem tata surya.***