JURNAL SOREANG - Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin, mengungkapkan Pemprov Kalimantan Tengah sangat mendukung kebijakan Gerakan Merdeka Belajar dan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi Dirjen GTK soal pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
"Tentunya pengangkatan tersebut sejalan dengan visi misi Gubernur dalam rangka mencerdaskan warga Kalimantan Tengah. Kami sudah menerima data yang sudah disampaikan oleh Dirjen GTK, bahwa ada 108 Guru Penggerak akan ditindaklanjuti untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah maupun Pengawas Sekolah," ucap Nuryakin.
Nuryakin menambahkan, pengangkatan tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan jumlah satuan pendidikan yang tersedia di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mewujudkan pengangkatan tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah aturan yang berlaku. Serta memberikan prioritas seleksi dan pengangkatan kepada para Guru Penggerak," ucapnya.
Selain itu, Penjabat (Pj.) Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengapresiasi kunjungan kerja Dirjen GTK Kemendikbudristek ke Kota Palangka Raya.
Baca Juga: Pendidikan Guru Penggerak Gunakan Dua Modal Platform Ini
"Atas nama Pemkot Palangka Raya kami siap mendukung dan mendorong kebijakan Merdeka Belajar, khususnya pengangkatan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kami akan memberdayakan Guru Penggerak guna mewujudkan percepatan pada sektor pendidikan di Palangka Raya," imbuh Hera.