Begini Tiga Cara Ampuh Hadapi Perundungan dan Kekerasan Seksual yang Makin Marak Menurut Psikolog Klinis

- 14 Maret 2024, 05:53 WIB
Ilustrasi perundungan dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan yang makin marak
Ilustrasi perundungan dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan yang makin marak /PIXABAY/Gerd Altmann./

 JURNAL SOREABG- Kemendikbudristek melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan dengan tema “Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual”.

Webinar ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) di Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, Jumat 8 Maret 2024.

 

Pemateri webinar, Psikolog Klinis dan Keluarga, Nurina, menjelaskan peran orang tua bagi anak adalah bukan hanya sekadar tugas, melainkan sebuah seni yang memerlukan pemahaman mendalam terhadap peran tersebut agar siap menjalaninya.

Nurina menghimbau kepada para orang tua sekaligus peserta webinar untuk mampu mendeteksi karakteristik atau ciri dari perilaku perundungan.

Dengan mendeteksi ciri perilaku perundungan dan kekerasan seksual, sebagai orang tua juga kita harus mampu melakukan deteksi awal dari perilaku anak.

Baca Juga: Antisipasi Kekerasan Terhadap Siswa, Kepsek SMPN 1 Soreang Bentuk TPPK Libatkan Semua Wali Siswa, Ini Sistem

"Peran orang tua dalam pencegahan perundungan dan kekerasan seksual juga harus mampu mengetahui masa Psikoseksual anak, di mana dalam masa anak usia dini yaitu 0-6 tahun mengalami fase Oral, Anal, dan Phalik," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x