JURNAL SOREANG - Sebelum kita membahas potensi sumber daya alam di Indonesia, mari kita pahami terlebih dahulu pengertian dari sumber daya alam itu sendiri. Sumber daya alam mencakup segala sesuatu yang ada di permukaan bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, dengan syarat kelestariannya. Sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan yang tidak dapat diperbarui.
Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui dan Tidak Dapat Diperbarui
Contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui meliputi air, tanah, dan hutan. Di sisi lain, minyak bumi dan batubara merupakan contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Dalam mengelola sumber daya alam, penting untuk memperhatikan keberlanjutan agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia
Potensi sumber daya alam di Indonesia sangatlah besar dan beragam. Kita dapat membedakannya menjadi tiga kategori utama sumber daya alam hutan, tambang, dan kemaritiman.
Sumber Daya Alam Hutan
Sumber daya alam hutan di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga besar, yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Hutan produksi berfungsi sebagai penghasil bahan baku, hutan lindung melindungi lingkungan hidup, dan hutan konservasi menjaga keanekaragaman tumbuhan dan satwa. Hutan konservasi dibagi menjadi kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.