JURNAL SOREANG - Indonesia, yang terkenal dengan kebijakan berbudi luhurnya, mengusung empat norma utama dalam kurikulum Merdeka, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Mari kita eksplorasi setiap norma secara rinci.
1. Norma Agama
Norma agama berasal dari kitab suci, seperti Al-Qur'an atau Alkitab, yang mengandung perintah, larangan, dan anjuran Tuhan. Contohnya adalah menghormati perbedaan agama sesama manusia dan mempraktikkan ibadah sesuai keyakinan individu.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan bersumber dari hati nurani manusia. Menunjukkan kepedulian terhadap sesama, seperti menjenguk teman yang sakit atau menegakkan sikap jujur, adalah contoh konkret dari norma ini.
Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 2 Januari 2024, Kuda, Kambing, dan Monyet Luangkan Waktu untuk Bersantai
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan berkembang dari kebiasaan dan etika hidup bersama masyarakat. Tindakan sederhana seperti mengucapkan permisi saat melewati orang lain, memberi salam kepada guru dengan hormat, dan menghargai proses pengajaran guru adalah implementasi nyata dari norma kesopanan.
4. Norma Hukum
Norma hukum melibatkan seperangkat aturan yang mengikat seluruh warga negara, dibuat oleh pemerintah, dan diwajibkan untuk dipatuhi oleh semua. Contohnya adalah kewajiban mematuhi peraturan di sekolah dan mengikuti prosedur zebra cross saat menyeberang jalan.
Baca Juga: Rekomendasi Tindakan yang Harus Diambil Orang Tua Agar Anaknya Tidak Menjadi Broken Home
Dengan memahami norma-norma ini, diharapkan generasi muda dapat tumbuh sebagai individu yang bertanggung jawab, berbudi luhur, dan mampu memberikan dampak positif dalam masyarakat.
pembelajaran ini bertujuan untuk mendukung pemahaman lebih mendalam mengenai konsep norma dalam kehidupan sehari-hari. Tetap semangat belajar, anak-anak! Terima kasih telah membaca artikel ini.***