Bisakah Kyai yang Hanya Lulusan Pesantren Bisa Menjadi Dosen? Begini Jawaban UIN Bandung

- 23 Desember 2023, 05:54 WIB
Setelah menjadi lembaga Badan Layanan Umum (BLU), peningkatan layanan akademik ke publik terus dilakukan oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung.  Salah satu layanan akademik yang ditunggu-tunggu oleh publik adalah penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Setelah menjadi lembaga Badan Layanan Umum (BLU), peningkatan layanan akademik ke publik terus dilakukan oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Salah satu layanan akademik yang ditunggu-tunggu oleh publik adalah penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). /HUMAS UIN SGD/

Siswantoyo mengungkapkan rasa senangnya atas kunjungan tim akademik UIN SGD Bandung. Penyelenggaraan RPL memiliki dialektikanya sendiri dibanding dengan yang regular. Betul, jangan melihat manisnya saja, susah dan dukanya juga harus diatasi.

"Pelaksanaan RPL begitu kompleks. Sejumlah faktor harus disiapkan dengan baik dan dikalkulasi dengan matang terutama aspek legalitas dan kemapanan sistem informasi manajemennya," tegasnya.

 

Irawan, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Tarbiyah UIN SGD Bandung selaku ketua rombongan tim akademik UIN SGD Bandung, menyampaikan amanat Dadan Rusmana, Wakil Rektor Bidang Akademik UIN SGD Bandung, bahwa perlunya studi banding terukur karena kami memprediksi pelaksanaan RPL di kampus kami lebih kompleks.

Sebab cenderung masuk ke tipe B, yakni pengakuan kesetaraan untuk memperoleh kualifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tertentu.

"Lulusan RPL tipe B bisa digunakan sebagai syarat untuk menjadi tenaga pengajar di perguruan tinggi," jelasnya.

 

Kepala Bagian Akademik UIN SGD Bandung, Jajang Burhanudin, menambahkan bahwa kami berkunjung ke UNY ini bermaksud menggali informasi tentang tata kelola akademik di UNY, "yang secara struktural telah mengintegrasikan bidang akademik, kemahasiswaan dengan kerja sama," paparnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah