Kongres Bahasa Indonesia XII Kembali Digelar pada Oktober 2023 Ini, Apa Tema dan Tujuannya?

- 8 Oktober 2023, 17:37 WIB
Kongres Bahasa Indonesia (KBI) kembali digelar bulan Oktober 2023. Mengusung tema "Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa", KBI XII diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam meningkatkan literasi bahasa untuk kemajuan bersama.
Kongres Bahasa Indonesia (KBI) kembali digelar bulan Oktober 2023. Mengusung tema "Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa", KBI XII diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam meningkatkan literasi bahasa untuk kemajuan bersama. /Kemendikbudristek /

Selain itu, ia juga membagikan inisiatif Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang telah berlangsung di berbagai tingkatan pendidikan sebagai upaya untuk mendorong literasi bahasa daerah.

“Mari kita sama-sama mewariskan budaya dan bahasa daerah agar kekayaan bangsa Indonesia dapat tertransformasikan dengan baik,” ajak Susi.

Sejalan dengan pendapat tersebut, Priyantono Oemar, Asisten Redaktur Pelaksana Republika, menggaris bawahi pentingnya penggunaan bahasa daerah dalam bahasa Indonesia dan mendorong praktik baik dalam literasi bahasa.

 

“Bahasa Indonesia dimunculkan oleh anak-anak muda di masa itu dan menjadi bahasa persatuan sekaligus bahasa perlawanan, maka kita harus berani untuk memperjuangkan perkembangan bahasa Indonesia,” ujarnya.

Selain kepada masyarakat Indonesia, penguatan literasi pun perlu dilakukan terhadap para penutur asing sebagaimana yang dikemukakan oleh Ketua APPBIPA (Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing), Liliana Muliastuti.

“Kami senantiasa melakukan beragam upaya dan strategi dalam penguatan literasi sekaligus menjalankan visi dan misi dalam mempromosikan budaya Indonesia," ungkapnya.

APPBIPA, kata Lili, menyelenggarakan penyusunan silabus dan materi ajar yang memuat budaya dan muatan lokal dari setiap daerah di Indonesia. "Selain itu kami juga telah membuat Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sehingga kualitas standar penyelenggaraan dapat terjamin,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah