Teka-Teki MPLS 2023: Arti Permen Haram, Buah Upacara, Nasi Lampu Merah dan Istilah Terbaru Lainnya

- 18 Juli 2023, 21:44 WIB
Ilustrasi kumpulan jawaban teka-teki MPLS 2023 terbaru/Freepik/wirestock
Ilustrasi kumpulan jawaban teka-teki MPLS 2023 terbaru/Freepik/wirestock /

JURNAL SOREANG – Berikut adalah arti jawaban permen haram, buah upacara, nasi lampu merah dan beberapa istilah lainnya.

Temukan jawaban teka-teki MPLS 2023 terbaru mulai dari makanan, minuman dan snack selengkapnya di halaman ini.

Tak hanya permen haram, masih banyak istilah teka-teki lainnya yang terdapat dalam rangkuman jawaban berikut ini.

Baca Juga: Gurih dan Praktis! Resep Nasi Uduk Menggunakan Rice Cooker untuk Ciptakan Hidangan yang Lezat

Langsung saja, inilah jawaban dari istilah teka-teki MPLS 2023 terbaru dan terlengkap. Yuk, simak.

- Chiki pesawat tempur = JetZ
- Permen haram = Kiss
- Bread essence = Sari Roti

- Minuman 2357 = Air Mineral Prima
- Buah upacara = Buah Apel
- Biskuit cium Itali = Malkist Roma

- Wafer terkenal = Wafer Superstar
- Nasi lampu merah = nasi kuning, lalapan, sambal
- Snack jempol = Wafer Gerry

Baca Juga: Singkat Nih! Ide Yel-yel MPLS 2023 untuk Kelompok Ospek, Semua Pasti Langsung Hafal!

- Makanan nenek spongebob = cookies coklat
- Air ketek = Pocari Sweat
- Snack monyet gila = Momogi

- Air suci = air putih
- Minuman wilayahku = Mizone
- Tongkat kerajaan = alat tulis Faber Castel

- Makanan rindu berat = wafer Dilan
- Nasi michael jackson = nasi putih
- Biskuit jerawat = Beng Beng

- Minuman P3K = Minuman Okky Jelly Drink
- Chiki bohong = Lays
- Air bening 3 hewan = Mineral Aqua

Baca Juga: Inilah Tatacara Amalan Minum Susu Putih di Awal Tahun Hijriyah , 1 Muharam Anjuran Sayyid Muhammad

- Nasi pocong = lontong
- Snack bintang = Nextar
Makanan singa bergoyang = Leo kripik kentang
- Buah minion = buah pisang

- Biskuit banyak gaya = Oreo
- Snack kembar 3 = Tini Wini Biti
- Snack melayang = JetZ
- Coklat mobile legend = Beng Beng

Demikian informasi seputar jawaban teka-teki MPLS 2023, mulai dari arti permen haram, hingga buah upacara.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah