JURNAL SOREANG - Mulai hari ini, Senin 3 Juli 2023 masa daftar ulang PPDB Jateng 2023 untuk tingkat SMA sederajat dibuka.
Meski tergolong cukup panjang masa daftar ulang PPDB Jateng 2023, jangan menunda nunda tahap tersebut.
Sebab jika sampai terlewatkan, tidak melaksanakan daftar PPDB Jateng 2203 ulang sesuai jadwal, maka akan mendapatkan konsekuensi yang serius.
Baca Juga: Kesadaran Rendah dan Tiada Petugas, Sampah Berserakan di Lokasi Fornas Komplek Pemkab Bandung
Oleh sebab itu segera laksanakan tahap ini, jika terdapat kendala masih bsia memiliki waktu untuk menyeelsaikannya.
Lantas apaa konsekuensi yang akan diterima Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 2023 Jateng jika tidak melaksnakan daftar ulang tepat pada waktunya?
Konseskuensi tidak daftar ulang
Pastikans aat akan melaksanakan daftar ulang CPDB sudah resmi lolos seleksi PPDB sebelumnya yang telah melewati sejumlah tahap.
Jika dipastikan sudah lolos, maka segera laksanakan daftar ulang pada jadwal ketentuan sekolah tujuan.
Berikut jadwal daftar ulang untuk PPDB Jateng 2023:
-Senin, 3 Juli 2023
-Selasa, 4 Juli 2023
-Rabu, 5 Juli 2023
-Kamis, 6 Juli 2023.
Apabilan CPDB tidak melaksnakaan daftar ulang di ajdwal tersbet makan dianggap mengundurkan diri dari proses PPDB.
Itulah konsekuensi yang akan diterima oleh CPDB jika tidka segwra melaksanakan daftar ulang.***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang