Komisi X DPR menilai bahwa sasaran program dan kegiatan pada empat unit utama di Kemendikbudristek tersebut tidak berubah karena pembiayaannya menggunakan dana kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Usai mempertimbangkan masukan dan catatan, pengalihan anggaran sebesar Rp1,37 triliun mendapat persetujuan dari semua fraksi.
“Setelah meneliti dan mencermati, kami sangat mendukung, menyepakati, dan menyetujui pengalihan anggaran sebesar Rp1,37 triliun diarahkan untuk PIP SD. Semoga anak-anak SD kita bisa mendapatkan manfaatnya, terutama mereka yang sangat membutuhkan,” ungkap Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Dalam raker tersebut, Menteri Nadiem turut menyampaikan apresiasinya atas keputusan yang diambil oleh Komisi X DPR RI.
"Saya ingin mengapresiasi sebesar-besarnya kepada para anggota Komisi X DPR atas persetujuan pergeseran anggaran ini,” ujar Menteri Nadiem.***