Persyaratan PPDB TK dan SD
Persyaratan TK
- Akta Kelahiran/Kenal Lahir/Surat Keterangan dari Desa
- Memiliki Kartu Keluarga atau Keterangan Domisili minimal 1 tahun per tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Berusia 4 sampai 5 tahun untuk kelompok A dan berusia 5 sampai dengan 6 tahun untuk kelompok B
Persyaratan SD
- Akta Kelahiran/Kenal Lahir/Surat Keterangan dari Desa
- Telah berusia 7 tahun sampai dengan 12 tahun wajib diterima
- Surat Tanda Serta Belajar (STSB) dari jenjang TK/sejenis (bagi yang memiliki)
- Paling rendah usia 6 tahun pertanggal 1 Juli 2023
- Calon peserta didik baru berusia 5 tahun 6 bulan pertanggal 1 Juli 2023 dapat dipertimbangkan atas rekomendasi dari psikolog atau Dewan Guru PAUD
- Memiliki Kartu Keluarga atau Keterangan Domisili minimal 1 tahun per 1 Juli tahun berjalan
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
Baca Juga: Tanpa Messi dan Di Maria, Berikut Daftar Bintang Argentina yang Siap Lawan Timnas Indonesia
Itulah jadwal lengkap pelaksaanaan dan persyaratan di PPDB Kabupaten Bandung jenjang TK dan SD tahun 2023.***